Reporter: Secillia Hafifah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan alternatif penilaian kredit atau credit scoring untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah ini perlu didukung digitalisasi pencatatan keuangan dan pendampingan usaha agar pelaku UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan formal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, perluasan inklusi keuangan tidak cukup hanya melalui penyediaan pembiayaan.
Baca Juga: OJK Siapkan Aturan Pooling Funds Fintech Lending, AFPI Beri Tanggapan
Pelaku UMKM juga perlu memperkuat kemampuan mengelola usaha agar mampu menghadapi guncangan ekonomi dan menjaga keberlanjutan bisnis.
“Pelajarannya menjadi jelas, pembiayaan perlu berjalan bersama pendampingan usaha dan pemanfaatan teknologi,” ujar Dicky dalam acara Celebrating Achievement, Strengthening Partnerships, and Welcoming the Next Chapter di Pullman Hotel Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Menurut Dicky, pencatatan keuangan yang tertib dan pemanfaatan teknologi, seperti enterprise resource planning (ERP), dapat membantu pelaku usaha mendokumentasikan proses produksi serta transaksi secara lebih transparan.
Ketersediaan data usaha yang lebih baik juga dapat membantu lembaga keuangan menilai kebutuhan pembiayaan dan kemampuan calon debitur dalam membayar pinjaman.
Baca Juga: Amvesindo Ungkap Sejumlah Faktor yang Dinilai Investor Sebelum Danai Startup
Di sisi lain, Dicky menilai penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) saja belum cukup untuk menggambarkan kelayakan pembiayaan seluruh UMKM. Karena itu, diperlukan metode penilaian kredit alternatif yang mampu menangkap kondisi riil dan karakteristik usaha.
“Kita perlu mengembangkan berbagai alternatif penilaian kredit yang lebih menggambarkan kondisi real UMKM,” katanya.
Selain memperluas metode penilaian kredit, OJK mendorong tersedianya pembiayaan yang mudah diakses, sesuai dengan karakteristik dan siklus usaha, serta menawarkan biaya yang wajar.
Pilihan pendanaan juga perlu diperluas melalui berbagai lembaga pembiayaan dan skema securities crowdfunding atau urun dana melalui penawaran efek.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu UMKM memperoleh sumber pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis, sekaligus meningkatkan peluang mereka untuk berkembang secara berkelanjutan.
Baca Juga: ALUDI Proyeksikan Kinerja Industri Urun Dana Bisa Tumbuh 5% pada Kuartal IV-2026
Meski digitalisasi membuka peluang lebih luas, OJK mengingatkan pentingnya perlindungan konsumen dalam pengembangan layanan keuangan.
Inovasi harus disertai transparansi informasi, pemahaman terhadap risiko produk, serta mekanisme penanganan pengaduan yang memadai.
“Teknologi perlu berjalan bersama dengan inklusi, bersama dengan kemampuan kita menegakkan data keuangan, menjaga risk management, serta mampu melakukan perlindungan konsumen sepanjang layanan keuangan mereka,” ujar Dicky.
Ke depan, OJK akan melanjutkan kolaborasi dengan International Labour Organization (ILO), pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO), pemerintah daerah, pelaku industri keuangan, dan organisasi pekerja untuk memperluas manfaat program pengembangan UMKM.
Dicky merangkum penguatan inklusi keuangan melalui tiga fokus, yakni pembiayaan produktif, inovasi yang terpercaya, serta kolaborasi yang memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha, pekerja, dan keluarga mereka.
Baca Juga: Total Penerbitan di Urun Dana Danamart Tembus Rp 188 Miliar hingga Awal Oktober 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














