kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

SMF berharap keringanan pungutan OJK


Senin, 07 April 2014 / 10:16 WIB
ILUSTRASI. Patbingsoo, Menu Dessert Korea yang Halal Bertema Kacang Merah (Dok/Maangchi)


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Angin segar datang menghampiri PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Angin itu berhembus setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, siap memberlakukan keringanan pungutan bagi lembaga bentukan undang-undang atau pemerintah.

Direktur Utama PT SMF Raharjo Adisusanto menegaskan, perusahaanya keberatan terhadap pungutan OJK. Bila ada pengecualian, diharapkan keringanan maksimal dari regulator terhadap lembaga keuangan tersebut. "Kalaupun masih ada pungutan, kami akan tetap membayar, walaupun memberatkan," ujarnya KONTAN Jumat (4/4).

Sebelumnya Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I OJK Ngalim Sawega, menjelaskan lembaga yang dibentuk undang-undang, seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta yang dibentuk oleh pemerintah seperti PT SMF memang bisa mendapat keringanan pungutan. "Bisa sampai 0%, tapi dilihat dahulu. Setelah dihitung 0,03% dari aset, baru akan dilihat berapa persen keringanan pungutannya," ujar Ngalim.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×