Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigirya Finansial (SMF) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerbitkan efek beragun aset syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP). Produk hasil sekuritisasi aset syariah ini dinamai EBAS-SP SMF-BRIS01.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengapresiasi BSI dalam merealisasikan penerbitan EBAS SP pertama di Indonesia. Menurutnya, penerbitan produk ini adalah komitmen SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menggairahkan sektor perumahan nasional melalui upaya pendanaan kreatif.
Ananta optimis EBAS-SP SMF-BRIS01 dapat memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, dimana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan.
“Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan underlying asset KPR iB milik BSI yang memberikan rasa aman yang lebih. Ini merupakan titik tolak untuk mengintensifkan kembali penerbitan EBAS-SP. Selain akan menjadi tonggak sejarah keberhasilan dunia pasar modal di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (6/6).
Baca Juga: BSI Terbitkan EBA Syariah Pertama di Indonesia, Berikan Imbal Hasil 7%
Ananta menjelaskan, dalam penerbitan produk ini pihaknya berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung pembiayaan. Sedangkan BSI, berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini.
Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh Adib menjelaskan EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp 325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF.
“Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A yang ditawarkan melalui penawaran terbatas,” terangnya.
Dia bilang, EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A ditawarkankan dengan jangka waktu / tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun dengan nominal sebesar Rp 297,7 miliar.
“Sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp 27,3 miliar atau 8,4% dari jumlah kumpulan tagihan,” imbuhnya.
Adib menyebutkan, hasil penawaran umum yang dilakukan pada Senin, 5 Juni 2023, mendapatkan animo investor yang cukup baik. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A yang menerima pemesanan yang melebihi dari yang ditawarkan (oversubscribed) sampai dengan 126% lebih.
“Hal ini menunjukan bahwa instrumen syariah banyak ditunggu oleh masyarakat dan dapat menjadi milestone positif untuk keberlanjutan dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia,” tuturnya.
Adib berharap melalui penerbitan ini ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBAS-SP SMF-BRIS01, yang merupakan produk keuangan terstruktur hasil proses sekuritisasi.
“Sekuritisasi ini merupakan salah satu strategi BSI dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi melalui perubahan fungsi dari pemberi pembiayaan menjadi collector. Dengan demikian beberapa benefit bisa diperoleh sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN dan peningkatan fee based income,” kata Adib.
Baca Juga: SMF hingga Himperra Berkolaborasi Dorong Kredit Multi Guna Perumahan bagi Prajurit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News