kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

SMI diubah menjadi LPPI, pemerintah berharap bisa atasi gap pembiayaan infrastruktur


Kamis, 18 Juli 2019 / 17:21 WIB
SMI diubah menjadi LPPI, pemerintah berharap bisa atasi gap pembiayaan infrastruktur


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menghadapi kesulitan fiskal untuk mengejar gap pembiayaan di proyek infrastruktur. Demi mengejar ketertinggalan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginisiasi pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) sejak tahun 2016.

Sejauh ini, embrio pembentukan lembaga tersebut melalui penguatan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sementara Rancangan undang-undang (RUU) pembentukan LPPI ini sudah hampir rampung dan masuk kerangka regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga: Sarana Multi Infrastruktur bakal dijadikan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia

Direktur Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Meirijal Nur membenarkannya, bahwa salah satu alasan pembentukan lembaga tersebut untuk menyokong keterbatasan sumber dana infrastruktur dari pemerintah.

“Kenapa membuat ini? Supaya ketika ada permasalahan anggaran institusi ini bisa jadi yang pertama. Bisa yang membiayai, mencari pembiayaan, penjaminan juga segala macam yang tidak langsung terkena ke APBN,” terang Meirijal di Jakarta, Kamis (18/7).

Bayangkan saja, kebutuhan pendanaan infrastruktur mencapai Rp 4.792,6 triliun menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 di Bappenas. Sementara kebutuhan pendanaan industri tembus Rp 4.150 triliun merujuk data Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Dari jumlah tersebut, pemerintah belum bisa mengkover kebutuhan dana itu semua.

Baca Juga: Mandiri Utama Finance belum berencana buka kantor cabang baru hingga 2020

“Jadi dari riset masalahnya, kebutuhan dana besar tapi bagaimana cara menanganinya. Maka itu kami mempunyai aset SMI dan amanat undang-undang soal industri untuk membiayai pembangunan di Indonesia, terutama infrastruktur,” tambahnya.

Menurut Meirijal, ini merupakan salah satu tugas SMI sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mencoba mengkomunikasikan proyek-proyek pemerintah jangka panjang ke swasta serta mempersiapkan proyek pengembangan. Perseroan juga ikut menyumbangkan investasi ke pembiayaan proyek.

Dukungan pembiayaan infrastruktur tersebut, kata dia, akan menopang pembangunan infrastruktur yang masih terbatas. Dengan begitu, biaya produksi bisa ditekan lebih rendah dan harga jual lebih kompetitif sehingga bisa bersaing dengan negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×