kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.057   73,30   1,05%
  • KOMPAS100 1.054   14,06   1,35%
  • LQ45 829   12,02   1,47%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   6,54   1,57%
  • IDXHIDIV20 509   7,28   1,45%
  • IDX80 120   1,60   1,35%
  • IDXV30 125   0,51   0,41%
  • IDXQ30 141   1,89   1,36%

SNP Finance gagal bayar bunga MTN


Kamis, 17 Mei 2018 / 11:24 WIB
SNP Finance gagal bayar bunga MTN
ILUSTRASI. SNP Finance


Reporter: Herry Prasetyo, Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan ketar-ketir. Pasalnya, perusahaan milik Grup Columbia ini sudah dua kali gagal memenuhi kewajiban membayar bunga MTN.

Ada dua seri MTN yang bunganya belum dibayar. Pertama, bunga MTN V SNP Tahap II senilai Rp 5,25 miliar yang seharusnya dibayar pada Rabu (9/5). Kedua, bunga MTN III/2017 Seri B senilai Rp 1,5 miliar yang harusnya, Senin (14/5). Jadi total kewajiban pembayaran bunga gagal dilaksanakan Rp 6,75 miliar.

Surat utang yang bunganya belum dibayar tersebut adalah MTN V SNP Tahap II dengan nilai pokok penerbitan Rp 200 miliar dan terbit pada Februari 2018. MTN V ini menawarkan kupon sebesar 10,5% dan akan jatuh tempo pada 9 Februari 2020.

Sedangkan MTN III/2017 seri B dirilis pada November 2017 dan akan jatuh tempo pada 13 November 2019. MTN III ini dirilis senilai Rp 50 miliar dengan bunga 12,12% per tahun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengawasi industri ini mengaku akan segera mengambil langkah sesuai kewenangan yang berlaku sesuai perundangan. "Sesuai regulasi saja bisa dilakukan, aturan sanksi jelas penyebab dan jangka waktunya. Kalau pengawas sanksi peringatan, pembekuan kegiatan usaha (PKU) dan cabut izin," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch Ihsanuddin pada KONTAN, Rabu (16/5).

Ihsanuddin mengatakan, MTN selama ini diterbitkan berdasarkan kesepakatan para pihak. Dalam kasus ini, antara SNP Finance dengan investor yang membeli surat utang tersebut.

Sementara, Bambang W Budiawan Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK enggan menanggapi hal ini. "Saya belum bisa jawab itu ya. Mohon maaf ditunggu minggu depan ya," ujar dia.

APPI tunggu penjelasan

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) akan menelisik perihal kegagalan SNP Finance membayar kupon MTN. Ketua APPI Suwandi Wiratno mengatakan, sampai saat ini belum tahu lebih jelas apa akar masalah yang ditimbulkan sehingga gagal membayar kewajiban.

"Kami masih mencari tahu dari mana akar masalahnya," ujar Suwandi. APPI juga telah mencoba menghubungi direksi SNP Finance namun belum mendapat jawaban.

Ia berharap, SNP Finance memberikan klarifikasi ke publik. Sebab ini berefek pada kepercayaan pemodal  yang menggelontorkan sumber pendanaan.

Selain bunga, merujuk data KSEI, di tahun ini ada juga lima seri MTN SNP Finance yang akan jatuh tempo senilai total Rp 725 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×