kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.694.000   -13.000   -0,76%
  • USD/IDR 16.401   5,00   0,03%
  • IDX 6.606   19,09   0,29%
  • KOMPAS100 964   -2,78   -0,29%
  • LQ45 747   -0,24   -0,03%
  • ISSI 206   0,68   0,33%
  • IDX30 388   0,44   0,11%
  • IDXHIDIV20 470   1,92   0,41%
  • IDX80 109   -0,32   -0,29%
  • IDXV30 114   -1,22   -1,06%
  • IDXQ30 127   0,06   0,05%

Sompo Insurance Siap Spin-Off Unit Usaha Syariah pada Semester II-2026


Rabu, 26 Februari 2025 / 18:10 WIB
Sompo Insurance Siap Spin-Off Unit Usaha Syariah pada Semester II-2026
ILUSTRASI. VP Sharia Business Development Sompo Insurance Bambang Haryanto


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) menyatakan kesiapan untuk melakukan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) pada semester II-2026.

VP Sharia Business Development Sompo Insurance, Bambang Haryanto mengatakan bahwa perusahaan telah mencapai tahapan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Sompo Insurance telah memiliki timeline yang jelas dan secara rutin melaporkan perkembangan proses spin-off UUS.

Baca Juga: Laba Sompo Insurance Naik 21% di 2024, Didukung Asuransi Properti dan Kesehatan

"Kami berkomitmen penuh untuk mengikuti ketentuan OJK terkait spin-off UUS. Paling lambat pada 2026, Sompo Insurance akan melakukan spin-off," ujar Bambang dalam acara Media Gathering bersama Sompo Insurance, Rabu (26/2).

Saat ini, Sompo Insurance tengah merapikan operasional sebagai persiapan spin-off UUS, termasuk pemenuhan dokumen legal sesuai ketentuan OJK.

"Pada fase ini, kami menyesuaikan segala aspek operasional sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan OJK," tambahnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa pada 2026, Sompo Insurance berharap UUS dapat beroperasi sebagai entitas terpisah.

Di sisi lain, ia optimistis bahwa prospek kinerja asuransi syariah Sompo Insurance akan tumbuh positif tahun ini, bahkan lebih baik dibandingkan 2024.

"Target pertumbuhan kinerja kami sangat signifikan. Namun, saat ini kami belum dapat menyebutkan angka spesifiknya," ungkapnya.

Baca Juga: Sompo Insurance Targetkan Spin Off Unit Usaha Syariah Rampung pada 2026

Sebagai catatan, pada 2024, Sompo Insurance Syariah mencatat laba sebelum pajak sebesar Rp 82,19 miliar.

Sebagai informasi, OJK telah merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK 11/2023).

Dalam regulasi tersebut, terdapat dua persyaratan utama bagi unit syariah yang akan melakukan spin-off.

Pertama, nilai dana tabarru dan dana investasi peserta unit syariah harus mencapai paling sedikit 50% dari total dana asuransi, dana tabarru, dan dana investasi peserta di perusahaan induknya.

Baca Juga: Sompo Dorong Kesejahteraan Finansial untuk Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tanga

Kedua, unit syariah perusahaan asuransi harus memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar, sedangkan unit syariah perusahaan reasuransi harus memiliki ekuitas minimum Rp 200 miliar.

OJK juga mencatat bahwa sebanyak 18 unit usaha syariah telah merencanakan spin-off pada 2025 dengan mendirikan perusahaan baru.

Selanjutnya: Pengelola Bioskop Cinema XXI (CNMA) Siapkan Rp 300 Miliar untuk Buyback Saham

Menarik Dibaca: Bali Soap Luncurkan Produk Body Butter dan Hand Cream Terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×