kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Stanchart Indonesia yakin rupiah akan kembali menguat di akhir tahun


Senin, 14 Mei 2018 / 21:53 WIB
Stanchart Indonesia yakin rupiah akan kembali menguat di akhir tahun
ILUSTRASI. Uang rupiah


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren pelemahan rupiah di awal tahun ini dirasa sebagai dampak dari perubahan ekonomi global khususnya di Amerika Serikat. Bahkan tercatat rupiah kian merosot hingga berada di atas level Rp 14.000 per dollar Amerika Serikat (AS).

Menanggapi hal tersebut, Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart) optimistis rupiah akan membaik di akhir tahun 2018 seiring dengan membaiknya fundamental ekonomi Indonesia.

Rino Donosepoetro, CEO Standard Chartered Bank Indonesia menjelaskan, memang tekanan rupiah lebih disebabkan oleh isu global. Bukan hanya Indonesia saja, melainkan mata uang negara-negara berkembang lain juga ikut terdampak.

“Negara-negara Asia dan Eropa semua mengalami imbas dari perkembangan di Amerika Serikat dengan peningkatan yield dan sebagainya,” jelas Doni sapaan akrabnya saat ditemui di acara public expose kuartal I-2018, Senin (14/5).

Menurutnya fundamental ekonomi Indonesia masih sangat kuat tercermin dari rating Indonesia yang mengalami peningkatan oleh lembaga rating dunia yang menyebabkan iklim investasi di Indonesia semakin baik.

“Kami percaya bahwa kejadian ini akan ternormalisasi. Prediksi kami rupiah akan menguat di akhir tahun karena memang kondisi fundamental yang baik. Cadangan devisa US$ 125 miliar sudah cukup besar,” tutup Doni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×