kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Standar bunga kredit, ini kata OJK


Minggu, 08 Oktober 2017 / 09:03 WIB
Standar bunga kredit, ini kata OJK


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi keinginan pemerintah untuk membuat standar atau benchmark bunga kredit bagi perbankan. Nantinya standar kredit ini diharapkan bisa mempercepat penurunan bunga dengan transparansi beberapa faktor seperti biaya dana dan biaya kredit.

Diharapkan standar ini nantinya bisa menjadi penyempurnaan dari SBDK atau suku bunga dasar kredit yang sudah berlaku saat ini.

Menaggapi hal ini OJK tercatat belum secara tegas mengiyakan atau menolak. "Kami akan monitoring agar suku bunga perbankan turun," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (5/10).

Menurut Wimboh, ke depannya OJK memang meminta bank untuk lebih transparan dalam penyampaian biaya yang berkontribusi terhadap suku bunga kredit. Hal ini termasuk biaya operasi, risiko, dan biaya pencadangan.

Saat ini suku bunga kredit berdasarkan pantauan Bank Indonesia (BI) dan OJK sudah mengalami penurunan. Namun memang penurunan bunga kredit ini memerlukan waktu.

Diharapkan dengan upaya langkah BI yang telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) sepanjang tahun ini menjadi 4,25% diharapkan bisa mempercepat penurunan bunga pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×