kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Strategi Amartha menjaga risiko gagal bayar


Kamis, 14 Desember 2017 / 16:23 WIB
Strategi Amartha menjaga risiko gagal bayar


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amartha Mikro Fintek masih sukses menjaga risiko gagal bayar alias non performing loan (NPL) di angka yang sangat rendah. Sebagai perusahaan teknologi finansial berbasis pinjam meminjam, Amartha memiliki strategi khusus mempertahankan nominal kredit macet agar tidak melambung.

Andi Taufan Garuda Putra, CEO & Founder Amartha menjelaskan, selama tujuh tahun berdiri Amartha telah berhasil menekan risiko gagal bayar hingga 0% dengan nominal dana yang telah disalurkan lebih dari Rp 200 miliar kepada lebih dari 70.000 mitra perempuan di pedesaan.

Menurut Taufan, Amartha memiliki strategi manajemen risiko yang unik dalam menekan rasio NPL, yakni dengan menerapkan group lending system (pinjaman kelompok) yang memiliki mekanisme tanggung renteng. Di mana, imbuh dia, setiap pinjaman akan dikelompokkan ke dalam satu kumpulan yang disebut Majelis.

Adapun jumlah satu kelompok terdiri dari 15 orang hingga 25 orang peminjam yang tinggal saling berdekatan. Nah dengan menerapkan sistem ini, setiap anggota bertanggungjawab untuk melakukan tanggung renteng atau menanggung risiko secara berkelompok apabila salah satu anggota mengalami kredit macet.

"Kalau yang terlambat bayar di atas 90 hari ada, tapi nominalnya juga masih rendah sehingga masih bisa kami minimalisir," kata Taufan di Jakarta, Kamis (14/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×