kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Strategi Bos Baru Bank KB Bukopin Fokus Sehatkan Aset Lebih Dulu


Kamis, 26 Mei 2022 / 07:25 WIB
Strategi Bos Baru Bank KB Bukopin Fokus Sehatkan Aset Lebih Dulu


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Sedangkan pada tahun 2017 menjabat sebagai Head of Regional Sales Group (Northern Seoul Area) KB Kookmin Bank. Bapak Lee memiliki beberapa pengalaman kerja terkait Penjualan, Strategi, dan Manajemen Risiko sebagai General Manager di KB Kookmin Bank.

Baca Juga: Gandeng Jamkrida Jawa Tengah, Bank KB Bukopin Dukung Pemulihan Bisnis UKM

Lee bergabung dengan KB Kookmin Bank pada tahun 1989 dan memiliki pengalaman lebih dari 33 tahun di industri keuangan. KB Kookmin Bank telah menempatkannya pada berbagai posisi menantang yang membutuhkan perubahan dan inovasi baru. Lee berhasil membuktikan bahwa Lee bisa mengatasi tantangan yang berbeda dalam situasi yang berbeda.

Adapun susunan pengurus Bank KB Bukopin menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Jerry Marmen

Wakil Komisaris Utama: Nam Hoon Cho

Komisaris Independen: Stephen Liestyo Komisaris Independen: Tippy Joesoef

Komisaris Independen: Hae Wang Lee

Komisaris Independen: Sukriansyah S. Latief*

Komisaris Independen: Eugine K Galbraith**

Komisaris : Nanang Supriyatno

Dewan Direksi

Presiden Direktur: Woo Yeul Lee**

Wakil Direktur Utama: Robby Mondong

Direktur: Iwan Dharmawan*

Direktur: Seng Hyup Shin

Direktur: Helmi Fakhrudin

Direktur: Henry Sawali*

Direktur: Dodi Widjajanto Direktur: Yohanes Suhardi Direktur: Jin Bum Kim**

* Efektif setelah mendapat persetujuan OJK

** Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016; POJK No. 37/POJK.03/2017 dan/atau Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×