Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan rencana kerja dan anggaran tahun 2016 ke Komisi XI DPR. Tahun depan, anggaran OJK sepenuhnya bersumber dari penerimaan dana pungutan OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad menyebutkan, total dana kebutuhan anggaran OJK tahun 2016 adalah senilai Rp 3,8 triliun.
Pagu anggaran indikatif ini mengalami peningkatan sebesar 6,18% dibandingkan anggaran OJK tahun 2015 yang sebesar Rp 3,5 triliun.
"Anggaran OJK tahun 2016 diharapkan sepenuhnya berasal dari penerimaan dana pungutan OJK dan tidak lagi ada yang berasal dari APBN," kata Muliaman, Selasa (30/6). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan demikian, bisa lebih banyak digunakan membiayai infrastruktur.
Porsi APBN terus turun dalam anggaran OJK. Tahun 2014, modal OJK 100% dari APBN. Tahun ini, porsi APBN hanya 49%.
Dalam menyusun rencana kerja dan anggaran OJK tahun 2016, OJK mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, kenaikan proyeksi pungutan akibat kenaikan aset sebesar 13%, kenaikan pendapatan usaha dan biaya emisi sebesar 6% dan juga penyisihan piutang yang bermasalah sebesar 2,7%.
Selain itu, kebutuhan sumber daya manusia juga menjadi pertimbangan OJK dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran. Pertimbangan OJK adalah adanya penyesuaian tunjangan kemahalan atau cost of living adjustment (CoLA) sebesar 5,5% dengan memperhatikan proyeksi tingkat inflasi.
OJK juga mempertimbangkan remunerasi pegawai penugasan dari Bank Indonesia tetap dibayarkan Bank Indonesia. Namun, penyertaan remunerasi dibayarkan oleh OJK. Serta adanya penambahan jumlah pegawai OJK sebanyak 550 pegawai pada tahun 2016 yang mencakup sarana pendukung logistik dan IT.
Lebih lanjut Muliaman menambahkan, kebutuhan penyusunan rencana kerja dan anggaran OJK 2016 ini, juga mempertimbangkan kegiatan operasional berupa melanjutkan sewa gedung kantor dan rumah jabatan serta penataan dan pemeliharaan gedung kantor, kendaraan dinas serta pengadaan kendaraan dinas.
OJK juga mempertimbangkan kebutuhan pembelian aset berupa tanah, gedung kantor atau rumah jabatan. OJK juga meminta Komisi XI mendukung penyediaan gedung kantor pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan tugas serta mengoptimalkan peran OJK di pusat serta daerah.
Pasalnya, saat ini, gedung kantor OJK Pusat masih menggunakan gedung kantor yang tersebar di tiga lokasi. Sedangkan kantor di daerah sampai semester I 2015 baru menempati 11 kantor sewa dan 23 kantor milik Bank Indonesia.
Selain itu, OJK meminta persetujuan kepada Komisi XI DPR, supaya kelebihan penerimaan pungutan tahun 2014 sebesar Rp 183,96 miliar dapat digunakan pada tahun 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News