kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Tangani bank sakit, LPS akan dirikan Bridge Bank


Selasa, 27 Januari 2015 / 16:09 WIB
Tangani bank sakit, LPS akan dirikan Bridge Bank
ILUSTRASI. Fasilitas produksi PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL).


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mengajukan rencana pembentukan metode jembatan bank atau bridge bank untuk menyelamatkan bank gagal di Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) kepada anggota Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).

Kartika Wirjoatmodjo Kepala Eksekutif LPS mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan rencana itu kepada Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemarin pada rapat evaluasi dan rencana FKSSK di tahun 2015.

"Bulan depan, kami akan presentasikan tentang bridge bank," kata Kartika, Selasa (27/1).

Kartika mengharapkan, usulan bridge bank ini disetujui dan dapat direalisasikan.

Bridge bank ini sederhananya, jika ada bank sakit, LPS bisa mendirikan bank baru yang berasal dari hasil penyelamatan aset bank pesakitan tersebut. Tujuannya, aset bagus bank pesakitan yang dipindahkan ke bank baru bisa LPS jual dengan layak. Sementara, aset buruk ditangani secara terpisah oleh LPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×