kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.547.000   -20.000   -1,28%
  • USD/IDR 15.724   -24,00   -0,15%
  • IDX 7.527   -46,63   -0,62%
  • KOMPAS100 1.160   -9,69   -0,83%
  • LQ45 915   -6,81   -0,74%
  • ISSI 229   -2,03   -0,88%
  • IDX30 470   -3,78   -0,80%
  • IDXHIDIV20 564   -3,30   -0,58%
  • IDX80 132   -1,11   -0,83%
  • IDXV30 140   -1,27   -0,90%
  • IDXQ30 156   -1,14   -0,72%

Teknologi Berkembang Pesat, OJK Dinilai Perlu Memaksimalkan Fungsi Litbang Internal


Jumat, 18 Maret 2022 / 17:38 WIB
Teknologi Berkembang Pesat, OJK Dinilai Perlu Memaksimalkan Fungsi Litbang Internal
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (14/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Antisipasi terhadap perubahan-perubahan besar di industri jasa keuangan yang terjadi di tengah perkembangan teknologi dinilai menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke depan.

Oleh karena itu, calon dewan komisioner diharapkan harus visioner dan bisa melihat lebih jauh ke depan. Jangan sampai aturan-aturan yang digodok selalu datang terlambat dari perubahan-perubahan yang ada.

Pakar hukum fintech Chandra Kusuma berharap Komisioner OJK yang nanti terpilih dapat meningkatkan secara masif fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) di masing-masing kompartemen dalam lembaga tersebut.

Hal tersebut dinilai perlu untuk mendukung pelaksanaan tupoksi pengaturan dan perumusan kebijakan di sektor jasa keuangan, termasuk pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

Baca Juga: Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Meningkat pada Februari 2022

Dia bilang, perumusan peraturan harus memiliki fundamental hukum, data, riset dan cross-border regulatory benchmarking yang kuat dengan analisa use cases dari berbagai negara yang relevan sehingga tidak hanya memberi kepastian hukum dan menghindari multitafsir atau ambiguitas ketentuan, namun juga harus memperhitungkan preseden global dan international best practices yang dinamis. 

"Tentunya dengan tetap berkiblat pada kepentingan negara serta konsumen dan mempertimbangkan ekonomi makro, sektor riil dalam negeri, nilai sosial budaya dan kaidah hukum Indonesia," ujar Chandra dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Komisaris Finpedia dan Direktur Digiscore tersebut menyebut, OJK dapat mengkaji terkait industri fintech dan membandingkan secara berkala tentang aspek pengawasan, pembinaan dan penindakan terhadap perusahaan fintech yang dilakukan di India, Amerika, Inggris, China hingga Hongkong.

“Bahkan ke hal yang lebih teknis seperti manajemen resiko, anti-fraud, perlindungan konsumen, cybersecurity standard protocol hingga penyelesaian sengketa kita juga bisa analisa. Banyak contoh preseden serta kasus riil yang bisa kita kaji dalam wujud riset dan benchmarking dalam rangka mendukung formulasi peraturan dan kebijakan OJK yang efektif,” katanya.

Baca Juga: HSBC Salurkan Pembiayaan Ramah Lingkungan Rp 27 miliar ke Eco Paper Indonesia

Oleh karena itu, kata Chandra, pimpinan OJK yang terpilih perlu memahami pentingnya membangun sinergi kelembagaan di dalam negeri dan di luar negeri, baik secara G2G (Government-to-Government) maupun G2A (Government-to-Association).

Contohnya, OJK bisa bekerja sama dengan otoritas pengawasan setara OJK di negara-negara tersebut dalam konteks knowledge transfer, regulatory research support dan mutual benchmarking serta termasuk juga kolaborasi pengawasan dan pengaduan, untuk mengawasi dan melapor ke satu sama lain terkait potensi market entry investor asing yang punya track record, kredibilitas dan integritas yang meragukan bahkan buruk di negara asalnya. 

Sebelumnya, Direktur IT Bank Mandiri Timothy Utama mengatakan, regulasi mengenai riset di bidang artificial inteligence (AI) atau machine learning di sektor jasa keuangan perlu menjadi perhatian dewan komisioner OJK ke depan.  Dia melihat aplikasi AI atau machine learning masih akan terus berkembang pesat, termasuk di bidang perbankan.

Bank Mandiri memiliki data yang cukup besar dan robust terkait pola transaksi nasabah, sehingga pada saat dikombinasikan oleh AI/ML bisa memberikan nilai tambah yang menyesuaikan pada kebutuhan nasabah di momen yang tepat.

"Penggunaan AI/ML ke depannya memungkinkan ada peranan penting regulator dalam memberikan guidelines, bagaimana penggunaan AI yang accountable or ethical, di mana tetap bisa menyeimbangkan antara pertumbuhan dan efficiency yang di dapat dari penerapan AI, namun juga tetap menjaga privacy & security dari data nasabah," tuturnya.

Bank Mandiri memiliki data yang cukup besar dan robust terkait pola transaksi nasabah sehingga pada saat dikombinasikan oleh AI/ML  bisa memberikan nilai tambah yang menyesuaikan pada kebutuhan nasabah di momen yang tepat.

Hal itu perlu dilakukan agar berlaku sama dengan lembaga keuangan lainnya seperti fintech. Dengan begitu, lanjut Timothy, playing ground bisa sama antar lembaga keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×