kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Teknologi mesin ATM belum mampu deteksi uang palsu


Senin, 29 Juli 2013 / 05:30 WIB
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di Cisauk, Tangerang, Senin (28/2)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/02/2022.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAMBI. Pihak Bank Indonesia (BI) Jambi memastikan uang yang disebarkan tidak ada yang palsu, termasuk uang dari Bank Mandiri.

"Kami selalu memberikan uang asli, tidak ada di kami uang palsu. Cuma, Bank Mandiri kan tidak memasukkan sendiri uang ke ATM, tapi melalui pihak ketiga," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Jambi Dede Suprayitno, Kamis (25/7).

Dede mengakui, teknologi mesin ATM saat ini belum mampu menyortir atau mendeteksi uang palsu.

"Mestinya bank bertanggung jawab kalau itu berasal dari banknya. Masyarakat tidak bisa disalahkan, karena kadang tidak tahu juga membedakan mana yang asli mana yang tidak," tutur Dede.

"Mestinya banknya memeriksa walaupun pihak ketiga yang melakukan. Bank harus mengoreksi bahwa uang yang dimasukkan ke ATM adalah uang yang seyogyanya bukan uang palsu," tegasnya.

Menurutnya, masyarakat sudah terlanjur percaya bahwa uang dari ATM adalah asli, sehingga sudah seharusnya bank menjaga kepercayaan itu.

Bank tidak bisa hanya menyalahkan pihak ketiga. Sebab, menurut Dede, yang bertanggung jawab terhadap ATM adalah bank yang bersangkutan.

"Bank harus meneliti bahwa uang yang dimasukkan memang benar-benar asli. Bila perlu satu lembar satu lembar diteliti. Artinya disortir dulu, sehingga jangan sampai uang palsu masuk (ke ATM)," bebernya.

Ia pun meminta nasabah yang bersangkutan berhadapan langsung dengan bank. Meskipun tampak lemah, nasabah harus berupaya meyakinkan pihak bank, bahwa uang tersebut memang ia dapatkan dari ATM, sehingga ia berhak mendapatkan penggantinya dengan uang asli.

Diberitakan sebekumnya, Agus (43) mendapatkan uang palsu dari ATM di Kecamatan Kotabaru, tepatnya di dekat Polsek Jelutung, Kota Jambi, Kamis (18/7) lalu. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×