Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) mesti menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan mulai tahun ini. Sesuai dengan PONK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Menghadapi hal tersebut, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha bilang perseroan telah memiliki produk-produk ulguna memenuhi ketentuan beleid tersebut. Yang menarik, Bank Jatim punya produk kredit yang dapat dinikmati oleh perusahaan rintisan alias start up dalam skema Kredit Usaha Mikro (KUM).
"Kami baru merilis produk sejak Desember 2018 lalu dengan skema KUM, dimana start up bisa dapat plafon hingga Rp 50 juta,"kata Ferdian kepada KONTAN, Selasa (19/2).
Namun tak sembarang perusahaan rintisan yang bisa memanfaatkan kredit ini, Ferdian bilang ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi debitur. Misalnya, start up meati sudah beroperasi minimal enam bulan, dan terdapat agunan sebesar 80%.
Meski baru dirilis, penyaluran KUM start up ini disebut Ferdian telah mencapai Rp 1,9 miliar dengan 53 debitur. Sedangkan untuk 2019, Bank Jatim berharap bisa menyalurkan Rp 50 miliar untuk KUM start up.
"Selain itu, adapula program kredit Pundi Kencana, dan Jatim Mikro. Dimana sepanjang 2018 lalu untuk Pundi Kencana kami sudah menyalurkan Rp 1 triliun dengan 10.000 debitur, dan untuk Jatim Mikro sebesar Rp 560 miliar dengan 3.798 debitur," papar Ferdian.
Pundi Kencana merupakan kredit yang menyasar usaha produktif yang dapat dinikmati dalam bentuk Kredit Investasi (KI), maupun Kredit Modal Kerja (KMK) dengan plafon maksimal Rp 500 juta.
Sementara Jatim Mikro, juga salah satu bagian dari produk KUM perseroan. Dengan nilai plafon yang lebih besar dibandingkan KUM start up, yaitu sebesar Rp 500 juta.
"Untuk meningkatkan capaian, kami melakukan kerjasama dengan Bukalapak, dan porogram Pemprov Jawa Timur yaitu Jatimnomics dengan menyasar UMKM, dan paguyuban binaan Dinas di seluruh kabupaten, dan kotamadya," lanjut Ferdian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News