kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Terdampak aturan LTV, kredit BCA dipastikan turun


Rabu, 04 Juli 2012 / 14:04 WIB
Terdampak aturan LTV, kredit BCA dipastikan turun
ILUSTRASI. Tiga jam lagi, ini link dan mirror untuk cek pengumuman hasil SBMPTN 2021


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengaku kebijakan penerapan minimal uang muka sebesar 30% terhadap kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor bakal mempengaruhi penyaluran kredit. Tingkat kemampuan finansial setiap nasabah menjadi alasan utama.

"Dengan adanya aturan itu maka penyaluran kredit kami pasti turun," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja, Rabu (3/7). Berapa besar penurunan tersebut, Jahja mengaku tak ada perkiraan pas. Yang pasti, perlambatan penyaluran kredit BCA ada di bawah 10%.

Tak hanya BCA yang akan kesulitan menyalurkan kredit kepemilikan kendaraan dan KPR, namun Jahja menebak, hal yang sama juga terjadi di kalangan perbankan. Kredit industri perbankan di dua sektor yang loan to value-nya (LTV) dibatasi akan turun antara 10% sampai 15%.

"Perlambatan yang terjadi di BCA pasti di bawah industri, sebab dari awal kami menerapkan minimal down payment (DP) di kisaran 20%," terang Jahja.

Direktur Consumer Banking BCA Henry Koenaifi menimpali, penurunan kredit BCA juga tidak akan terlalu besar mengingat selama ini segmen nasabah yang dibidik adalah kalangan menengah atas.

Menurutnya, target utama nasabah BCA adalah fixed and cap, di mana yang boleh mengajukan kredit dengan ketentuan tertentu sudah menjadi nasabah BCA selama 40 bulan atau 50 bulan. "Jadi kami juga sudah punya hubungan dan tahu nasabahnya seperti apa," jelasnya di kesempatan yang sama.

Bank Indonesia (BI) menerapkan aturan LTV untuk mencegah ledakan kredit di kedua sektor di atas. Tanggapan beragam datang dari industri. Meski banyak yang menyatakan keberatan, bank sentral tetap saja bergeming.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×