CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Tingkatkan keamanan, BPR gandeng asuransi Jasindo


Senin, 10 Juli 2017 / 19:54 WIB
Tingkatkan keamanan, BPR gandeng asuransi Jasindo


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menggandeng PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) guna memberi perlindungan kredit bagi nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di sektor pertanian dan peternakan.

Ketua Umum Perbarindo Djoko Suyanto mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu langkah yang diambil BPR untuk membangun rasa aman bagi para debitur BPR terutama segmen Usaha Mikro dan Kecil.

"Ini merupakan salah satu komitmen industri BPR untuk mengembangkan perekonomian di sektor mikro kecil," tutur Djoko di Jakarta, Senin (10/7).

Direktur Operasi Ritel Jasindo Sahata L. Tobing mengatakan lewat kerja sama ini nantinya para debitur BPR yang mengambil kredit di sektor pertanian dan peternakan akan mendapatkan manfaat perlindungan dan asuransi oleh perseroan.

"Misalnya ada petani gagal panen atau peternak yang ternaknya hilang dapat diurus ke pihak asuransi, selama dokumen pendukungnya lengkap," katanya.

Adapun, pokok-pokok nota kesepahaman tentang sinergi bisnis di sektor pertanian dan peternakan ini antara lain ; para pihak sepakat melakukan sinergi guna mendukung program pemerintah dengan memberikan fasilitas kredit kepada petani di sektor UKM, para pihak sepakat melakukan kerja sama dengan prinsip yang sama kepada petani UKM, serta kerjasama yang dilakukan berupa penutupan asuransi tani padi, ternak sapi dan penjaminan kredit yang tidak terbatas pada bentuk lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×