Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Senada, Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso menyebutkan, pihaknya tetap memfasilitasi dialog dengan pensiunan melalui perusahaan masing-masing. Namun, dialog tersebut tidak bertujuan mengubah skema yang sudah ada.
Ia juga menegaskan tiga opsi tersebut sudah bersifat final, sehingga tidak akan berubah. "Kalau diubah berarti Jiwasraya tidak konsisten dan mencederai pemegang polis yang kurang lebih 78 % setuju dengan restrukturisasi tersebut," terangnya.
Perkembangan restrukturisasi
Mendekati batas waktu, restrukturisasi polis ritel Jiwasraya masih tertinggal dari bancassurance maupun korporasi. Hingga 30 April 2021, restrukturisasi polis ritel baru 77,9% atau setara 138.365 nasabah.
Baca Juga: Maipark targetkan premi bruto capai Rp 353,5 miliar tahun ini
Padahal, perkembangan dua polis lainnya sudah melebih 80% yaitu bancassurance 93,8% dan korporasi 85,1%. Manajemen mengaku kesulitan untuk menjangkau polis ritel sehingga program ini tidak berjalan maksimal.
"Polisnya kecil-kecil tapi tidak terlalu jelas secara data. Kami sudah coba hubungi dan komunikasi dengan surat tidak sampai dan telepon juga tidak ada. Ini jadi tantangan kenapa ritel baru sekian," kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.
Hexana menyebut, banyak polis ritel tidak teridentifikasi secara jelas. Jika sampai batas akhir tidak ada tanggapan maupun laporan, ia akan umumkan nama-nama pemegang polis itu ke publik.
Selanjutnya: Masih lambat, restrukturisasi polis milik nasabah ritel Jiwasraya baru 76,2%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News