kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Transaksi kartu kredit bakal memakai PIN


Selasa, 21 Desember 2010 / 10:16 WIB
Transaksi kartu kredit bakal memakai PIN


Reporter: Roy Franedya, Kontan |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji penerapan sistem dynamic authentification atau pengamanan tambahan berupa Personal Indentification Number (PIN) di setiap transaksi kartu kredit. Ini merupakan bagian dari upaya bank sentral menyempurnakan sistem keamanan alat bayar tersebut.

Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo mengatakan, kelak pengguna kartu kredit harus terlebih dahulu memasukkan nomor PIN sebelum transaksinya diproses. "Kita akan mewajibkan bank untuk menerapkan hal ini," ujar dia, Senin (20/12).

Pemberlakukan PIN ini merupakan respon BI atas maraknya pembobolan kartu kredit dengan modus lama, yakni dengan cara mengutak-atik tiga angka terakhir yang tercetak di balik kartu kredit, hingga menemukan kombinasi yang pas. "Ini jenis penipuan lama dan berkembang kembali sejak kartu kredit menggunakan sistem chip," ujar dia.

Namun, Aribowo belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan diterapkan. Pasalnya, BI belum mengecek kesiapan bank menjalankan sistem tersebut. "Ini butuh investasi besar karena banyak yang harus disiapkan bank dalam pengamanan kartu kredit. Kami akan terapkan secara bertahap," tuturnya.

Berdasarkan data BI, hingga Oktober 2010, nilai kejahatan kartu kredit mencapai Rp 3,26 miliar atau turun 92,75% dari akhir tahun lalu. Sekretaris Jendral Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha mengatakan, secara teknis ide BI bisa diterapkan. Namun, ada 3 hal yang harus diperhatikan BI.

Pertama, tidak semua kartu kredit menggunakan PIN sehingga harus ada pengiriman nomor PIN kepada nasabah. "Bagaimana keamanan nomor PIN waktu dikirimkan kurir, harus dipikirkan," ujarnya.
Kedua, persiapan mesin electronic data capture (EDC). Saat ini tidak semua mesin EDC mampu menerapkan nomor PIN sehingga harus ada perbaikan sofware.

Ketiga, edukasi masyarakat tentang keamanan dengan PIN. Sebab, jika menggunakan kartu kredit dengan PIN, nasabah harus menuju mesin kasir. Padahal, saat ini nasabah tinggal menunjukkan kartu kredit dan tanda tangan. "Ini bisa mengurangi jumlah pengguna kartu kredit karena merasa tidak nyaman dengan hal tersebut," ujar Steve.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×