kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Transaksi QRIS BRI Meroket pada Periode Libur Lebaran 2023


Selasa, 09 Mei 2023 / 13:54 WIB
Transaksi QRIS BRI Meroket pada Periode Libur Lebaran 2023
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi pembayaran digital melalui aplikasi BRImo.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRI meningkat 1000% bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan, bahwa hal ini menunjukkan penggunaan QRIS semakin diminati masyarakat karena lebih mudah dan cepat. “Penopang utama dalam kenaikan ini berasal dari transaksi merchant”, jelas Andrijanto dalam siaran pers, Selasa (9/5).

Tak hanya dari segi kenyamanan dan kemudahan, Andrijanto menambahkan, BRI juga menjamin keamanan bagi nasabah selama bertransaksi. BRI telah melakukan verifikasi data sesuai SOP di antaranya mewajibkan pihak merchant melampirkan KTP yang langsung tervalidasi ke portal Dukcapil.

Selanjutnya, perjanjian kerja sama wajib untuk ditandatangani pihak pemilik merchant. Hal ini guna mencegah adanya penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja atau fraud QRIS.

Baca Juga: Ini Kata BRI Soal Aturan PPN Baru Terkait Lelang Agunan Kredit Macet

Lebih lanjut pada prosesnya, marketing BRI selalu melakukan on the spot ke merchant untuk melihat langsung lokasi usaha merchant sehingga memastikan dengan kesesuaian dan profil usaha.

Selanjutnya dalam hal penginputan nama merchant, selalu dilakukan verifikasi yang ketat dimana nama usaha disesuaikan dengan signage usaha ataupun clue seperti alamat dan nama jalan. Hal ini guna menghindari adanya penyalahgunaan QRIS oleh merchant.

Jaminan keamanan juga bisa didapatkan pihak merchant di antaranya dalam mencegah modus penipuan berupa struk palsu dari pembeli.

Dalam struk itu telah tertulis nama merchant, jenis barang, dan jumlah transaksi yang telah diperkirakan di awal untuk kemudian ditunjukkan kepada penjual setelah seolah-olah bertransaksi dengan pembayaran menggunakan scan barcode QRIS.

Sehingga, penjual telah memberikan barang/jasa-nya namun tidak menerima pembayaran ke rekeningnya.

Untuk penipuan jenis ini, Andrijanto meminta para merchant untuk menyerahkan barang/jasa jika sudah terdapat notifikasi masuk, baik dari mesin EDC, SMS notifikasi atau melalui notifikasi BRImo.

"Merchant QRIS BRI juga bisa men-download aplikasi BRIMerchant di PlayStore untuk nantinya bisa melihat sukses atau tidaknya transaksi yang dilakukan," katanya.

Dari sisi pembeli, jika pembayaran dengan menggunakan metode QRIS melalui aplikasi mobile banking BRI yaitu BRImo, maka akan ditampilkan nama merchant QRIS secara lengkap sehingga nasabah lebih mudah memastikan kesesuaiannya.

Baca Juga: BUMN Setor Dividen Rp80,2 Triliun ke Negara, Bank BRI Jadi Kontributor Terbesar

Terakhir, Andrijanto juga berharap seluruh merchant agar rutin memeriksa kondisi stiker QRIS masing-masing.

Menurutnya, kehati-hatian dalam bertransaksi QRIS, harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, baik dari sisi merchant QRIS, pembeli, dari sisi PJP Acquirer maupun issuer sehingga transaksi akan berjalan aman dan lancar.

"Bagi semua merchant BRI, terutama merchant masjid, yayasan, ataupun lembaga non-profit lainnya agar dapat memeriksa kondisi stiker QRIS secara rutin untuk memastikan keasliannya, dalam kondisi baik, tidak pudar, tidak ditimpa sticker lain, ataupun adanya indikasi manipulasi lainnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×