kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.805   0,00   0,00%
  • IDX 8.629   -15,13   -0,18%
  • KOMPAS100 1.192   -4,40   -0,37%
  • LQ45 847   -4,85   -0,57%
  • ISSI 309   0,03   0,01%
  • IDX30 438   -1,88   -0,43%
  • IDXHIDIV20 509   -4,98   -0,97%
  • IDX80 133   -0,54   -0,41%
  • IDXV30 139   0,03   0,02%
  • IDXQ30 140   -0,98   -0,70%

Transaksi Sertifikasi Halal Digital di Bank Muamalat Tumbuh 50%


Selasa, 30 Desember 2025 / 08:24 WIB
Transaksi Sertifikasi Halal Digital di Bank Muamalat Tumbuh 50%
ILUSTRASI. Bank Muamalat (Dok/Bank Muamalat)


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Digitalisasi transaksi halal mulai menunjukkan dampak terhadap ekosistem industri halal nasional. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan pada pembayaran sertifikasi halal secara daring sepanjang 2025, seiring meningkatnya kebutuhan pelaku usaha terhadap proses sertifikasi sesuai prinsip syariah.

Hingga November 2025, jumlah transaksi pembayaran sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Bank Muamalat tumbuh lebih dari 50% secara tahunan atau year on year (yoy). Dari sisi volume transaksi, kenaikannya bahkan menembus lebih dari 100% yoy.

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha bahwa jaminan halal tidak berhenti pada bahan baku dan proses produksi, tetapi juga mencakup aspek transaksi keuangan yang digunakan.

“Transaksi keuangan adalah bagian dari rantai halal,” kata Ricky, dalam siaran pers, Selasa (30/12). Menurutnya, integrasi sistem perbankan syariah dengan ekosistem halal, termasuk sertifikasi, menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri halal nasional. Terlebih, pelaku usaha, khususnya UMKM, membutuhkan proses pembayaran yang cepat, tercatat, dan sesuai regulasi.

Baca Juga: Bank Muamalat Catat Transaksi Muamalat DIN Tumbuh 18,7% Hingga November 2025

Bank Muamalat pun terus memperkuat infrastruktur digital agar terhubung langsung dengan ekosistem halal berbasis daring. Melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN, pelaku usaha dapat melakukan pembayaran sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan virtual account, tanpa harus datang ke kantor layanan.

Ricky menilai, potensi ekonomi halal Indonesia masih sangat besar dari hulu ke hilir. Namun, potensi tersebut hanya bisa dimaksimalkan jika sektor keuangan syariah dan industri halal berjalan saling menopang.

Ke depan, Bank Muamalat melihat peningkatan transaksi halal digital akan terus berlanjut, seiring dorongan pemerintah terhadap kewajiban sertifikasi halal dan meningkatnya partisipasi UMKM dalam industri halal nasional.

Baca Juga: Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat Tumbuh 41%

Selanjutnya: Trump Marah, Kritik Ukraina atas Dugaan Serangan ke Kediaman Putin

Menarik Dibaca: Turun Banyak, Cek Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa (30/12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×