Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan perbankan digital masih menjadi panduan nasabah untuk melakukan transaksi. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk misalnya mencatat kenaikan pada transaksi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Hingga akhir 2025, volume transaksi ziswaf naik 24,75% secara tahunan.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, Bank Muamalat memfasilitasi layanan ini melalui kerja sama dengan 19 lembaga kemanusiaan yang transparan dan diaudit. "Kerjasama ini lembaga ini naik 73% dibanding tahun sebelumnya," katanya dalam siaran pers Kamis (19/2). Kolaborasi ini tidak hanya mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga bantuan kemanusiaan, termasuk dukungan untuk masyarakat Palestina.
Baca Juga: OJK Sebut Bank Muamalat Masih Menarik bagi Investor
Untuk mempermudah nasabah menghitung kewajiban zakat, aplikasi Muamalat DIN menyediakan fitur Kalkulator Zakat. Nasabah dapat menunaikan ziswaf secara langsung atau menjadwalkannya secara berkala, mulai dari harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan.
Transaksi dilakukan melalui fitur Bayar di aplikasi, memilih menu Hijrah Amal, lalu menentukan lembaga amil zakat dan jenis transaksi zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, atau zakat fitrah. Nasabah cukup memasukkan nominal dan menyelesaikan proses transaksi di aplikasi.
Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat terus mendorong penggunaan platform digital untuk menyalurkan dana sosial dan meningkatkan kepedulian masyarakat secara berkelanjutan.
Baca Juga: Bank Muamalat Indonesia Luncurkan Reksa Dana Syariah I-Hajj
Selanjutnya: Pushep Wanti-wanti Spesial Treatment dalam Perpanjangan Izin Freeport Indonesia
Menarik Dibaca: Momen Bukber Lebih Hemat: Promo Domino's & Bakmi GM Tawarkan Diskon Spesial!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)