Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati tingkat suku bunga acuan sudah mengalami dua kali kenaikan, tak semua bank mulai menyesuaikan tingkat suku bunga kredit. Masih ada bank yang memilih menahan bunga kredit.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) misalnya yang mengatakan sampai dengan saat ini masih mampu menjaga stabilitas suku bunga kredit. Alhasil, dalam jangka pendek pihaknya belum berencana menaikkan suku bunga kredit.
Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan saat ini pihaknya masih akan fokus untuk meningkatkan pertumbuhan dana murah alias current account and saving account (CASA). Langkah ini antara lain untuk menjaga margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) agar tidak tergerus.
"Mengacu ke pernyataan Gubernur BI Perry Warjiyo, BI akan cenderung tetap hawkish dengan menaikkan bunga acuan. Namun, BNI tetap komitmen menjaga NIM di kisaran 5,4% dengan mendongkrak CASA tanpa harus menaikkan bunga kredit," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (7/8).
Sebagai informasi, per Juni 2018 lalu NIM BNI memang tercatat menurun sebanyak 50 basis poin (bps) dari 5,55% di Juni 2017 menjadi 5,45%. Namun, besaran tersebut masih terbilang aman atau di atas target BNI pada akhir tahun sebesar 5,4%.
Selain akan mendorong CASA untuk menjaga profitabilitas. Bank berlogo 46 ini juga akan terus mendorong kenaikan fee based income (FBI) melalui fee, komisi dan lainnya.
Lewat cara-cara tersebut, Anggoro yakin tanpa harus menaikkan bunga kredit, pihaknya tetap dapat meningkatkan kinerja keuangan. "BNI tetap optimis meningkatkan kinerja keuangan dengan cara tingkatkan CASA, digitalisasi bank, efisiensi operasional dan menjaga kualitas aset," imbuhnya.
Catatan saja, berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) BNI per Juni 2018, suku bunga kredit ritel dan korporasi tercatat sebesar 9,95%. Sementara kredit KPR 10,5% dan kredit konsumsi non-KPR sebesar 12,5%.
Selain BNI, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) juga memutus untuk tak menaikkan suku bunga kredit. Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha mengatakan keputusan untuk menahan suku bunga kredit lantaran pihaknya masih memantau kondisi pasar dan bank kompetitor lainnya.
"Kami belum menaikkan suku bunga, karena rata-rata suku bunga kredit di Jawa Timur belum ada perubahan," ujar Ferdian.
Adapun saat ini, rata-rata suku bunga kredit Bank Jatim masih cukup rendah. Mengacu pada SBDK per Juni 2018 kredit korporasi berada di posisi 8,1%, kredit ritel 9,27%. Sementara kredit konsumer KPR 7,23% dan non KPR 9,08%. Hanya kredit mikro yang tercatat dua digit sebesar 11,7%.
Sebagai informasi tambahan, sampai Juni 2018 Bank Indonesia mencatat rata-rata bunga kredit masih turun 1 bps dibandingkan Mei 2018. Sementara deposito untuk jangka waktu 6, 12, dan 24 bulan masing masing tercatat 6,12%, 6,32%, dan 6,68% turun dibandingkan bulan sebelumnya 6,14%, 6,34%, 6,74%. Adapun, deposito 1 dan 3 bulan naik dari 5,64% dan 5,79% menjadi 6,74% dan 5,83%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













