kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Tren restrukturisasi nasabah multifinance melandai


Rabu, 20 Oktober 2021 / 15:54 WIB
Tren restrukturisasi nasabah multifinance melandai
ILUSTRASI. Program restrukturisasi dinilai masih dibutuhkan beberapa nasabah


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat roda perekonomian kembali berputar seiring menurunnya kasus pandemi Covid-19, nasabah multifinance yang mengajukan restrukturisasi pun trennya mulai melandai. Meskipun demikian, program restrukturisasi dinilai masih dibutuhkan beberapa nasabah.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan pun bilang kalau tren restrukturisasi sudah menunjukkan tren yang flat sejak memasuki tahun 2021. Hal tersebut terlihat dari mayoritas nasabah yang tampaknya mulai kembali mengangsur.

“Namun, minoritas masih memerlukan program ini,” ujar Bambang.

Baca Juga: Meski Bisnis Lesu, Rating Obligasi Multifinance Tinggi

Adapun, OJK mencatat per 4 Oktober 2021, kontrak yang disetujui untuk dilakukan restrukturisasi sudah mencapai 5,19 juta kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp 169,64 triliun dan bunga sebesar Rp 45,83 triliun. Secara mingguan, jumlah kontraknya pun meningkat 0,41%.

Sementara itu, jumlah kontrak yang permohonannya masih dalam proses mencapai 248.513 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp 7,08 triliun dan bunga sebesar Rp 1,74 triliun. Jumlah kontraknya pun mengalami penurunan 0,13% secara mingguan.

Bambang juga menjelaskan bahwa program restrukturisasi yang saat ini masih ada merupakan upaya mengoptimalkan kinerja lembaga jasa keuangan, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penyaluran kredit sindikasi turun, begini kata bankir

Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman pun sependapat bahwa tren permintaan restrukturisasi telah menurun secara signifikan. Dia bilang saat ini permintaan restrukturisasi di bawah 1% dari aset kelolaan CNAF.

“Total portofolio yang menyelesaikan periode restrukturisasi sampai dengan bulan September 2021 mencapai Rp 1,3 triliun atau 25% dari aset kelolaan CNAF dengan jumlah debitur 9.600 yang mengajukan,” tambah Ristiawan.

Ristiawan pun optimis program restrukturisasi semakin berkurang seiring kondisi ekonomi yang mulai stabil dan PPKM yang mulai menurun levelnya serta pergerakan bisnis yang mulai menggeliat.

“Kami yakin bahwa tren kemampuan nasabah semakin stabil,” ujar Ristiawan.

Baca Juga: Pefindo: Rating sektor multifinance di kuartal III-2021 mayoritas masih tinggi

Tak jauh berbeda, I Dewa Made Susila, Direktur Keuangan Adira Finance pun bilang hanya sedikit kenaikan jumlah nasabah yang mengajukan restrukturisasi sampai saat ini. Bahkan, tren besaran nilai restrukturisasi sudah melambat sejak Juli tahun 2020.

Per posisi September 2021, jumlah nasabah Adira Finance yang pinjamannya telah direstrukturisasi mencapai sekitar 831 ribu kontrak atau sekitar Rp 19 triliun. Angka tersebut mewakili sekitar 36% dari piutang yang dikelola per Februari 2020.

“Kami melihat potensi debitur yang akan mengajukan restrukturisasi akan sedikit jika dibandingkan dengan saat merebaknya pandemi Covid-19 tahun lalu,” ujar Made.

Baca Juga: NPF multifinance masih terjaga, dengan tren menurun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×