Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Agustus 2019 finance to deposit ratio (FDR) perbankan syariah di kelas BUKU (bank umum kegiatan usaha) II, dan BUKU III memang tercatat mengetat dibandingkan akhir 2018 lalu. Cuma FDR BUKU I yang tercatat longgar.
BUKU I dari 90,99% pada Desember 2018 menjadi 88,63% pada Agustus 2019. BUKU II dari 78,51% pada Desember 2018 menjadi 79,70% pada Agustus 2019. Sedangkan BUKU III dari 76,97% pada Desember 2018 menjadi 81,96% pada Agustus 2019.
Baca Juga: Bentuk pencadangan, laba Bank BJB menyusut di kuartal III 2019
Sementara Direktur Perbankan Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA, anggota indeks Kompas100) Pandji P. Djajanegara mengaku tarif pembiayaan syariah perseroan bakal mengikuti induk konvensionalnya.
Hal tersebut terjadi sebab, CIMB Niaga Syariah masih berbentuk unit usaha syariah (UUS) dari Bank CIMB NIaga, alias belum menjadi entitas mandiri.
“Kalau di Bank CIMB Niaga, jika tarif di konvensionalnya turun maka bisnis syariahnya pada saat yang sama juga akan turun. Kita tidak menyesuaikan, sehingga tak akan terjadi persaingan di internal,” katanya kepada Kontan.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News