kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.266   113,49   1,39%
  • KOMPAS100 1.150   20,42   1,81%
  • LQ45 827   20,72   2,57%
  • ISSI 292   4,02   1,40%
  • IDX30 433   10,73   2,54%
  • IDXHIDIV20 494   12,79   2,66%
  • IDX80 128   2,86   2,29%
  • IDXV30 137   3,03   2,26%
  • IDXQ30 138   3,45   2,56%

Tugu Mandiri jalin kerja sama dengan TNETS


Jumat, 10 Oktober 2014 / 18:30 WIB
Tugu Mandiri jalin kerja sama dengan TNETS
ILUSTRASI. WhatsApp merilis fitur yang bisa menggunakan akun WA yang sama di empat ponsel sekaligus.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri menjalin kerja sama dengan PT Transnet Sukses Mandiri (TNETS) untuk program perlindungan asuransi bagi anggota TNETS Traveller Club. Melalui kerja sama ini, Tugu Mandiri menawarkan perlindungan kecelakaan diri saat anggota TNETS melakukan perjalanan dalam dan luar negeri.

Fauzi Arfan, Pejabat Sementara Direktur Utama Tugu Mandiri mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen dan tindak lanjut visi misi perseroannya dalam menjawab kebutuhan pasar asuransi di Indonesia, khususnya bagi nasabah ritel. “Nantinya seluruh anggota TNETS Traveller Club akan terlindungi program asuransi,” ujarnya, Jumat (10/10).

Tidak seperti asuransi perjalanan pada umumnya yang menjamin risiko sakit, kehilangan bagasi atau penundaan keberangkatan pesawat, TNETS Personal Accident memberikan perlindungan kecelakaan diri saat pelancong melakukan perjalanan. Adapun, premi dari produk ini relatif terjangkau, cuma Rp 100 ribu per polis per tahun.

TNETS merupakan perusahaan agen perjalanan wisata dan rohani. Perusahaan yang baru berdiri sejak 12 Januari 2012 tersebut tercatat memiliki 40.000 anggota di 50 kota di Indonesia. Anggota-anggota TNETS adalah komunitas-komunitas pelancong dalam dan luar negeri. “Kami ingin seluruh anggota TNETS nantinya memanfaatkan perlindungan dari Tugu Mandiri,” terang Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×