kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,26   -24,47   -2.64%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tunggu kepastian Arab Saudi, industri siap garap asuransi umrah


Minggu, 18 Oktober 2020 / 19:49 WIB
Tunggu kepastian Arab Saudi, industri siap garap asuransi umrah
ILUSTRASI. Umrah


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah siap garap asuransi perjalanan umrah jika Indonesia masuk daftar negara yang diizinkan masuk wilayah Arab Saudi pada 1 November 2020.

Hingga saat ini, pemerintah masih mematangkan draft Keputusan Menteri Agama (KMA) sebagai payung hukum perlindungan bagi jamaah umrah, termasuk asuransi syariah, karena perlu penyesuaian baik di internal Kementerian Agama (Kemenag) maupun aturan lain.

Asosiasi Asurasi Syariah Indonesia (AASI) berharap aturan ini bisa rampung dalam waktu dekat karena perubahan tersebut harus mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengingat, ini merupakan produk bersama yang diajukan ke regulator lalu digunakan anggota AASI melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Baca Juga: Arab Saudi izinkan warganya gelar salat di Masjid Al-Haram

"Semestinya kelar sebelum 1 November. Ketika pemerintah kerajaan Arab Saudi membuka pintu antrean jamaah, jadi bisa segera mengambil sikap," kata Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman, Sabtu (17/10).

Adapun aturan ini memuat beberapa poin seperti jaminan asuransi tetap, permintaan perluasan jaminan risiko dari polis asuransi syariah perjalanan umrah (ASPU) seperti risiko Covid-19. Di antaranya, karantina, isolasi, perawatan medis dan lainnya.

"Yang masih dibahas pembatalan perjalanan umrah apabila hasil tes positif atau reaktif Covid-19," ungkapnya.

Lalu ada pembahasan revisi kondisi polis yang masih dibahas asosiasi. Kemenag juga masih menanti keputusan kerajaan Arab Saudi apakah Indonesia masuk daftar negara yang diizinkan umrah tapi semua pihak tetap bersiap-siap termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), maskapai penerbangan, asuransi dan perbankan.

Dongkrak Kinerja

Kehadiran asuransi umrah akan jadi peluang baru ketika kinerja industri melambat pada paruh pertama. Asosiasi mencatat, premi industri asuransi syariah turun 0,1% menjadi Rp 7,59 triliun.

Dengan begitu, ia memperkirakan asuransi umrah akan mendongkrak premi industri asuransi syariah hingga 8% pada tahun depan karena potensi jamaah yang digarap mencapai satu juta orang per tahun.

"Bila sebelumnya, pemegang polis asuransi syariah pada kisaran 5,7 juta, maka penambahan satu juta ini berarti kenaikan sekitar 17,5%," ungkapnya.

Meski demikian, kontribusi asuransi umrah masih dikaji terkait dalil pendukung perluasan atas jaminan risiko pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini rahasia pamerintah Arab Saudi sukses selenggarakan ibadah haji di tengah pandemi

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menyatakan, pihaknya masih menunggu kepastian pemerintah Arab Saudi apakah Indonesia masuk daftar negara yang diizinkan mengikuti umrah.

"Sampai dengan saat ini, masih belum ada kepastian untuk jemaah umrah yang berasal dari Indonesia. Kebijakan Arab Saudi mengizinkan jamaah dari negara lain bergantung dari tingkat pandemi Covid-19 di negara masing-masing," jelasnya kepada Kontan, akhir September lalu.

Jika Arab Saudi membuka pintu bagi Indonesia, maka potensi bisnis Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan prospektif karena setiap tahun jamaah umrah Indonesia yang berhasil diberangkatkan mencapai satu juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×