Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2024 sebesar 2,38%.
Adapun TWP90 pada Agustus 2024 tercatat membaik atau menurun secara drastis dari posisi Agustus 2023 yang sebesar 2,88%. Nilai Agustus 2024 terbilang juga membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%.
Jika ditelaah lebih lanjut, angka TWP90 pada Agustus 2024 yang sebesar 2,38% menjadi yang paling terendah dalam beberapa tahun terakhir. Selain posisi pada Agustus 2024, TWP90 paling terendah terjadi pada Mei 2024 yang sebesar 2,28%.
Menanggapi membaiknya angka TWP90 industri, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menyampaikan perbaikan TWP90 tak terlepas dari banyaknya penyelenggara fintech lending yang lebih fokus pada existing borrower yang sudah punya track record baik.
"Hal itu disebabkan cost untuk saringan analisis kelayakan kredit yang tinggi, sehingga mengakibatkan profit yang diperoleh makin menipis. Oleh karena itu, sebagian besar pemain fintech lending sangat hati-hati dalam pemberian pinjaman," katanya kepada Kontan, Rabu (2/10).
Baca Juga: OJK: Terdapat 19 Fintech Lending yang Memiliki TWP90 di Atas 5% per Agustus 2024
Selain itu, Entjik bilang membaiknya TWP90 juga dipengaruhi oleh borrower yang mulai sadar untuk membayar tepat waktu. Hal itu juga tak terlepas dari dampak kerja sama dengan bank sebagai lender.
"Para borrower yang menunggak akan dilaporkan ke Sistem Layangan Informasi Keuangan (SLIK) oleh bank," ungkapnya.
Entjik menambahkan sampai saat ini, bisnis industri fintech lending masih bagus dan memiliki prospek yang cerah ke depannya. Oleh karena itu, dia optimistis industri masih akan tumbuh ke depannya.
Kondisi Penyelenggara Fintech Lending
Sementara itu, dari sisi penyelenggara, fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia menyatakan saat ini TWP90 perusahaan masih berada di bawah 1%. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menerangkan TWP90 perusahaan tersebut terbilang masih stabil rendah.
"Kami memproyeksikan tingkat kredit macet secara agregat atau TWP90 akan berada di bawah 1% pada akhir tahun ini," kata Ivan kepada Kontan, Selasa (1/10).
Untuk menjaga TWP90 tetap rendah, Ivan menerangkan pihaknya akan melakukan sejumlah strategi. Salah satunya, yaitu melakukan asesmen pinjaman yang prudent.
"Produk yang diberikan kami itu cashflow-based loan product, seperti invoice financing, po financing, dan inventory financing. Kami menganalisis cashflow-nya hingga kapasitas cashflow yang bisa menopang pinjaman. Selain itu, kami juga cek invoice/po-nya valid atau tidak, kemudian ada joint account, dan kami cek credit history-nya," tuturnya.
Ivan mengatakan dengan langkah tersebut, Akseleran bisa memitigasi risiko kredit dengan baik secara konsisten. Alhasil, hal tersebut juga yang menjadi kunci TWP90 perusahaan masih berada di bawah 1%.
Lebih lanjut, Ivan berpendapat prospek industri fintech lending masih terbilang sangat menjanjikan ke depannya, selama produk yang ditawarkan tersebut dibutuhkan masyarakat. Dia bilang hal itu sesuai dengan produk yang saat ini disediakan Akseleran berbasis cashflow, seperti invoice/po/inventory financing, yang memang masih sangat dibutuhkan pelaku usaha.
Senada dengan industri, fintech peer to peer (P2P) lending Modalku juga mengalami perbaikan angka TWP90. Country Head Modalku Indonesia Arthur Adisusanto mengatakan per 1 Oktober 2024, TWP90 perusahaan mengalami perbaikan sebesar 0,2% menjadi 2,1%, dari 2,3% pada akhir September 2024.
"Hal itu karena Modalku terus menerapkan manajemen risiko yang ketat dan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Selain itu, peningkatan monitoring dan kontrol juga membantu dalam mendeteksi dini penurunan kualitas portofolio," kata Arthur kepada Kontan, Rabu (2/10).
Baca Juga: OJK Sebut Alamat Kantor Investree Masih Aktif, Bisa Terima Kunjungan Pengaduan
Dalam menekan tingkat TWP90 agar tidak naik, Arthur menyebut pihaknya akan fokus menerapkan sejumlah langkah. Salah satunya, yakni konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential norm) dan manajemen risiko dalam pendanaan sebagai strategi mitigasi risiko.
"Kami juga menyempurnakan kriteria penilaian kelayakan penerima dana secara berkala melalui kalibrasi berkala berdasarkan data historis penyaluran dan pengembalian, ditambah berlandaskan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral) sesuai SEOJK Nomor 19 Tahun 2023," tuturnya.
Lebih lanjut, Arthur berpendapat bahwa industri fintech lending, khususnya di sektor pendanaan produktif, memiliki prospek yang positif. Hal itu juga dibuktikan dari riset AFPI dan EY Parthenon pada 2023, yang menunjukkan bahwa financing gap diperkirakan akan meningkat hingga Rp 2.400 triliun pada 2026. Dengan demikian, mencerminkan peluang signifikan untuk pertumbuhan.
"Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memanfaatkan potensi pertumbuhan jangka panjang yang ada," ucap Arthur.
Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyatakan akan menerapkan sejumlah upaya untuk menjaga angka TWP90. Chief of Public Affairs AdaKami Karissa Sjawaldy mengatakan AdaKami berkomitmen menjaga kualitas kredit yang disalurkan lewat inovasi teknologi dan pelayanan.
"Salah satunya, yakni dengan memaksimalkan proses e-KYC (Know Your Customer) guna memberikan pendanaan berkualitas dengan lebih cermat," ujarnya.
Lebih lanjut, Karissa juga menyebut pihaknya terus mendorong literasi keuangan, melalui serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Dia menegaskan AdaKami selalu memastikan kualitas kredit, menjaga kinerja, dan menjaga TKB90 tetap berada di posisi positif. Berdasarkan situs perusahaan, AdaKami mencatat angka TKB90 sebesar 99,80%.
Fintech dengan TWP90 di Atas 5%
Di sisi lain, OJK mencatat terdapat 19 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Agustus 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan bulan sebelumnya.
"Per Juli 2024, terdapat 20 penyelenggara fintech lending yang punya TWP90 di atas 5%," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (2/10).
Baca Juga: 16 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 7,5 Miliar
Untuk penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%, Agusman menerangkan OJK telah memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaan.
Selain itu, Agusman menyampaikan OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending. Ditambah OJK juga akan melakukan tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News