Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan pelonggaran kebijakan loan to value (LTV) kredit properti. Relaksasi ini pun diprediksi mampu mengangkat pertumbuhan kredit perbankan yang masih melambat, terutama dari segmen kredit properti.
Sejumlah bank pemain bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) meyakini, kebijakan baru LTV itu dapat mengerek pertumbuhan kredit properti. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyebut, keputusan BI ini merupakan insentif agar bisnis KPR bisa tumbuh lebih tinggi lagi. Lagi pula, bila bisnis properti hidup, kontribusinya terhadap ekonomi nasional cukup signifikan.
Namun, Direktur Konsumer BTN Budi Satria mengatakan, ada beberapa faktor selain LTV yang seharusnya diperhatikan juga oleh pengambil kebijakan. Salah satunya mengenai kecepatan dan kemudahan dalam pengurusan legalitas usaha/lahan dan perizinan lainnya dalam bidang properti.
"Ini supaya transmisi kebijakan LTV ini ke dalam industri bisa segera terasa hasilnya," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (2/7). Kata Budi, BTN sebagai bank spesialis kredit perumahan mencatat pertumbuhan KPR sudah cukup deras.
BTN optimistis, pertumbuhan KPR BTN di tahun ini bisa mencapai 23%. Pertumbuhan ini jauh di atas target pertumbuhan industri perbankan yang dihitung BI sebesar 13,46% himgga Desember 2018.
Meski kredit melaju, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) KPR BTN masih di kisaran 2,38%. Menurut Budi, rasio NPL ini akan terus menurun seiring semakin ketatnya prinsip kehati-hatian perbankan. "Dengan berbagai relaksasi yang diberikan oleh BI, tidak akan mengurangi tingkat kehati-hatian kami. Kami optimistis target NPL di tahun ini 2,38% akan tercapai," imbuhnya.
Senada, Direktur Ritel dan Konsumer PT Bank Bukopin Tbk Rivan A. Purwantono menilai pelonggaran LTV ini memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin memiliki rumah pertama. Menurutnya, walau tren suku bunga meningkat, tidak akan menyurutkan niat masyarakat mengambil KPR.
Dus, Bank Bukopin optimistis target pertumbuhan KPR sebesar 20% pada tahun ini dapat terealisasi. Mengenai potensi kenaikan NPL pasca BI merelaksasi aturan LTV, Bukopin justru menyebut kredit bermasalah di segmen KPR akan menurun.
Menurut Rivan, segmen yang dituju oleh BI dalam kebijakan ini praktis pemilik rumah pertama yang benar-benar membutuhkan rumah. Di samping itu, masing-masing bank pun sudah memiliki batas kelayakan pemberian kredit untuk menjaga laju NPL. "Tentunya dengan kata lain, akan lebih terjaga dengan baik kolektibilitasnya," kata Rivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News