kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT ABB Insurance Brokers


Jumat, 25 Juli 2025 / 22:25 WIB
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT ABB Insurance Brokers
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). KONTAN/Baihaki


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT ABB Insurance Brokers.

Berdasarkan publikasi OJK di situs resmi pada 25 Juli 2025, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-409/PD.02/2025 per 18 Juli 2025 tentang pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Artha Bina Bhayangkara menjadi PT ABB Insurance Brokers.

Baca Juga: OJK Dorong Asuransi Syariah Punya Produk Halal, AASI Beberkan Tantangannya

"Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun I Wayan Wijana dalam pengumuman tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha tersebut, PT ABB Insurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. 

Baca Juga: AAUI Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dihadapi Asuransi Umum Hingga Akhir 2025

Dalam situs resmi perusahaan, PT ABB Insurance Brokers berbasis di Jakarta. Perusahaan tersebut menyediakan produk asuransi, sekaligus layanan konsultasi manajemen risiko dan penanganan klaim. 

Baca Juga: Terkait Putusan MK, OJK Sebut Asuransi Umum & Jiwa Tengah Sesuaikan Perjanjian Polis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×