Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Victoria Insurance Tbk (VINS) bakal melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau kerap dikenal private placement. Adapun, saham baru yang bakal diterbitkan sebanyak 92,85 juta saham.
Mengutip keterbukaan informasi (4/12/2025), Victoria Insurance menetapkan harga pelaksanaan private placement senilai Rp 140 per saham. Artinya, besaran dana yang didapat mencapai Rp 13 miliar.
Dalam aksi korporasi ini, PT Victoria Investama Tbk (VICO) akan menjadi pihak yang akan menerima saham baru tersebut. Di mana, saat ini VICO memegang 79,4% kepemilikan saham VINS.
Baca Juga: Victoria Insurance (VINS) Akan Private Placement 146 Juta Saham Baru
Adapun, rencana tanggal distribusi/ penerbitan saham bakal dilaksanakan pada 12 Desember 2025. Selanjutnya, tanggal pencatatan saham baru dijadwalkan pada 15 Desember 2025.
Manajemen pun menjelaskan transaksi ini dilakukan dengan pihak terafiliasi atas dasar pertimbangan bahwa pihak terafiliasi telah memahami kondisi bisnis VINS. Alhasil, pelaksanaan private placement ini dapat dilakukan secara lebih cepat dan lebih pasti tanpa menimbulkan keterlambatan yang dapat mengakibatkan tertundanya pengembangan bisnis.
“Pelaksanaan transaksi ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian dalam Perseroan,” tulis manajemen.
Sementara itu, tujuan pelaksanaan private placement adalah untuk memperkuat struktur permodalan serta memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai dengan POJK No. 23/2023.
Baca Juga: Strategi Asei Raih Cuan dari Asuransi Perjalanan Jelang Nataru
Oleh karenanya, rencana penggunaan dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini setelah dikurangi biaya-biaya, akan dipergunakan untuk modal kerja dan memperkuat struktur permodalan sehingga meningkatkan kemampuan VINS dalam menanggung risiko sendiri yang lebih besar dan meningkatkan rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) dalam rangka mengantisipasi pertumbuhan bisnis asuransi Perseroan.
VINS akan menempatkan dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD dalam instrumen-instrumen investasi surat berharga diantaranya pada deposito, reksadana, obligasi dan instrumen investasi lainnya dengan pengelolaan risiko investasi yang memadai serta memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: OJK Proyeksikan Kinerja Industri Asuransi Jiwa dan Umum Tumbuh Positif pada 2026
Selanjutnya: IHSG Cetak Penutupan Tertinggi Baru 8.640, Investor Asing Net Buy Rp 1,7 Triliun
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/12), Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












