Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Polisi mengimbau masyarakat waspada agar tidak menjadi korban penipuan Surat Deposito Berjangka.
"Kalau ada penawaran dengan modus serupa harus segera dicek, diverifikasi keabsahannya ke bank," kata Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (4/7).
Sementara itu, untuk warga yang menjadi korban penipuan, Rikwanto berharap agar segera melapor ke kepolisian untuk segera diproses.
"Bagi warga yang pernah tertipu bisa lapor ke polisi, karena bisa jadi ada korban lain. Sementara untuk pihak perbankan selalu hati-hati dengan internal dan sistem. Karena bisa jadi karyawan dimanfaatkan untuk kerja sama kejahatan," tutur Rikwanto.
Arifin Firdaus, Kepala Bidang Hukum Bank Mandiri, mengatakan tahun lalu ada tiga hingga empat kasus yang modusnya sama yakni pemalsuan surat deposito berjangka. Polisi menyatakan satu kasus sudah masuk ke proses pengadilan.
"Modus penipuan deposito ini sangat mengganggu transaksi perbankan. Tahun lalu, ada 3-4 kasus yang bermodus seperti ini," kata Arifin.
Arifin menambahkan, untuk menghindari adanya korban lain, maka diperlukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara membuka deposito, yakni dengan datang ke cabang bank, tidak melalui pihak luar.
"Deposito ini bisa dicairkan oleh orang yang namanya tercantum di deposito. Pesan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dengan adanya pemalsuan dokumen perbankan. Kalau ditawarkan produk bank dan membayar imbalan di depan itu gak benar. Patut dicurigai," tegas Arifin.
Seperti diberitakan sebelumnya, (AH), seorang warga negara asing asal Yordania AH, ditipu oleh SY yang mengaku memiliki surat deposito berjangka sebesar Rp 1 triliun di sebuah bank pemerintah di kawasan Sudirman. (TribunNews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News