Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Setelah lama tertunda, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan produk asuransi mikro bersama. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani mengatakan peluncuran tersebut akan dilakukan pada Oktober 2014.
Peluncuran produk ini, kata dia, akan melibatkan beberapa perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi ini juga turut terlibat dalam penjualan asuransi mikro tersebut.
Menurut Firdaus, dengan keluarnya produk asuransi mikro bersama, maka industri asuransi akan mempunyai standar sendiri dalam mengeluarkan produk asuransi mikro. Dalam meracik standar asuransi ini, OJK menggandeng asosiasi-asosiasi asuransi di Indonesia.
"Itu kami putuskan bersama (dengan asosiasi). Kami cuma mengkordinir saja," ujar Firdaus Senin (29/9).
Dalam grand desain asuransi mikro yang pernah diluncurkan oleh OJK, tercatat beberapa hal penting. Diataranya yaitu asuransi mikro harus dibuat dengan fitur dan administrasi yang sederhana, mudah didapat, harga premi yang ekonomi, dan penyelesaian pemberian santunan yang bisa diselesaikan dengan segera.
Untuk itu, asuransi mikro dirancang untuk dijual dengan tarif premi yang murah yaitu setinggi-tingginya Rp 50.000 per tahun.
Yang menjadi target utama dari produk ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan per bulan tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Dengan demikian produk ini bisa melindungi masyarakat berpenghasilan rendah terhadap risiko keuangan yang mungkin dialami.
Dengan peluncuran produk bersama ini, OJK berharap bisa memicu pertumbuhan asuransi mikro sebesar 20%-25% per tahunnya. Selama ini, OJK sendiri belum mempunyai data konkrit terkait penjualan asuransi mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News