Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan umrah secara mandiri. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Merespons hal itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menilai aturan tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja industri asuransi syariah.
Namun, Ketua Bidang Hukum, Kepatuhan, dan Antar Lembaga AASI Arry Bagoes Wibowo juga berharap adanya regulasi yang mengatur soal perlindungan untuk jemaah dalam melaksanakan perjalanan ibadah umrah ke depannya, termasuk secara mandiri.
Baca Juga: OJK: Satu Perusahaan Asuransi Sudah Kembalikan Izin Unit Syariah
"Harapan kami, semoga ada regulasi yang mengatur kewajiban jemaah umrah mandiri tetap terlindungi asuransi syariah dari dalam negeri," ujarnya kepada Kontan, Jumat (31/10/2025).
Dengan demikian, Arry mengatakan jemaah umrah baik secara kolektif atau mandiri dapat terlindungi asuransi asuransi syariah sejak berangkat, selama perjalanan ibadah, hingga kembali ke Tanah Air.
Sementara itu, Arry menyampaikan saat ini beberapa perusahaan asuransi syariah sudah memiliki produk asuransi umrah. Berdasarkan data AASI, dia menyebut 9 dari 16 perusahaan asuransi umum syariah telah memiliki asuransi syariah perjalanan umrah dan terdaftar di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementerian Agama hingga akhir 2024.
Dia menerangkan total kontribusi atau premi yang diraih dari asuransi perjalanan umrah mencapai Rp 47,52 miliar pada 2024.
Baca Juga: AASI Nilai Pertumbuhan Investasi Industri Halal Dorong Kinerja Asuransi Syariah
Mengenai prospek, Arry optimistis asuransi syariah perjalanan umrah masih memiliki prospek yang cerah ke depannya. Dia menerangkan optimisme itu datang dari tren ibadah umrah yang cenderung meningkat saat musim-musim tertentu.
"Kami juga berharap perjalanan umrah dengan perlindungan melalui asuransi syariah tetap terlaksana baik itu lewat Kementerian Agama atau berpindah di Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, masyarakat dapat menentukan sendiri pilihan proteksi asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhannya saat perjalanan umrah," kata Arry.
Selanjutnya: Prediksi & Jadwal Streaming Real Madrid vs Valencia di La Liga, Minggu (1/11)
Menarik Dibaca: 7 Film Adaptasi Novel Stephen King Terbaik dari Thriller Sampai Horor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













