Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengklaim, retensi risiko industri asuransi umum lebih gemuk. Itu berarti, pengelolaan risiko dari asuransi membaik, sehingga premi yang dilempar ke reasuransi menyusut.
Salah satu bukti, Dadang Sukresna, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Informasi dan Analisa bilang, pertumbuhan premi netto dalam lima tahun terakhir ini jauh lebih subur ketimbang kenaikan premi bruto. “Secara agregat sejak 2009 hingga 2013, premi netto tumbuh 99,7%, sementara premi bruto naik 77,5%,” ujarnya, Selasa (10/6).
Padahal, jika melihat rasio klaim industri asuransi umum, naik turunnya terbilang cukup fluktuatif. Di tahun 2011, misalnya, rasio klaim tercatat sebesar 42,9%. Di tahun berikutnya, angkanya melonjak menjadi 51,1% dan kembali turun di tahun setelahnya, yakni menjadi 44,9%.
Selama ini, pemerintah mengimbau pelaku industri asuransi untuk memperbanyak retensi risiko yang ditahan. Selain untuk meningkatkan kapasitas bisnis industri asuransi itu sendiri, pemerintah ingin mencegah defisit neraca pembayaran dari premi asuransi yang dibuang ke reasuransi luar negeri.
Industri asuransi umum diduga terlalu gampang mereasuransikan kembali premi asuransi dari risiko lini usaha yang terbilang bisa ditangani sendiri. Seperti, asuransi kendaraan bermotor, kesehatan dan kecelakaan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News