Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika musim hujan memicu banjir, maka perusahaan asuransi umum bersiap memproses pengajuan klaim banjir dari para pemegang polis. Kendati demikian, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bilang klaim hanya bisa dilakukan bagi polis asuransi kendaraan bermotor dan properti yang memiliki perluasan risiko banjir.
Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe bilang polis standar asuransi kendaraan bermotor maupun properti mengecualikan risiko banjir. Sehingga pemegang polis harus memastikan dahulu polisnya ada perluasan risiko banjir.
“Melihat pemberitaan di media memang banyak kendaraan yang mengalami kerugian. Untuk asuransi property mungkin diperkirakan lebih besar klaimnya. Karena kami melihat hampir seluruh lokasi seperti di Jababeka 2 yang merupakan daerah industri Terdampak cukup parah, selain itu daerah Karawang, dan Tangerang maupun Banten juga,” ujar Dody kepada Kontan.co.id pada Senin (22/2).
Kendati demikian, Dody menegaskan proses klaim ini masih diproses oleh perusahaan-perusahaan penerbit polis. Namun AAUI masih belum mendapatkan data angka tersebut.
Baca Juga: Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia sebut sudah ada pengajuan klaim banjir
Oleh sebab itu, AAUI menilai saat ini saat yang tepat bagi perusahaan asuransi kerugian kembali mengedukasi perluasan risiko banjir. Sebab kejadian banjir tidak kali ini saja, sehingga sebaiknya memang jika di wilayah rasal atau beroperasi memiliki potensi banjir, sebaiknya polis diperluas risiko banjir.
PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) telah melakukan pembayaran klaim terkait banjir lebih dari Rp 126 miliar sepanjang 2020.
Direktur Utama Adira Insurance Hassan Karim mengatakan, masyarakat harus mengubah persepsi terhadap penanganan masalah lingkungan. Semua pihak perlu terlibat dan berkontribusi untuk mencegah dan menangani dampak dari perubahan iklim.
“Kegagalan mengelola risiko lingkungan dapat memberikan dampak dan kerugian yang tidak terukur bagi masyarakat. Pandemi ini telah memberi kita kesempatan untuk merefleksikan bagaimana kita memperlakukan lingkungan dan bahwa belum terlambat untuk mengelola risiko yang kita hadapi dan mengubah dampaknya,” ujar Hassan.
Baca Juga: Aswata bayar klaim terkait banjir hampir Rp 130 miliar sepanjang 2020
Ia menyatakan banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya manajemen risiko. Kebanyakan masyarakat masih berpaku pada dampak, melupakan faktor pencegahan dan pengelolaan risiko yang sebetulnya dapat dilakukan.
Setiap individu dapat terlibat aktif dalam upaya menjaga lingkungan karena ini bagian dari mitigasi yang dapat kita lakukan, seperti pengurangan limbah, memperbanyak tanaman hijau, dan area resapan di sekitar rumah.
“Tidak banyak yang mengetahui bahwa biaya pemulihan dapat mencapai hampir 9 kali lebih tinggi daripada biaya yang dikeluarkan untuk pencegahan. Sebagai perusahaan asuransi yang memberikan jaminan terhadap risiko banjir melalui beberapa produknya, Zurich memahami tingginya kerugian yang dapat dirasakan masyarakat dari risiko banjir. Pada tahun 2020, Adira Insurance, yang merupakan bagian dari Zurich, membayar lebih dari Rp 126 miliar klaim terkait banjir,” lanjut Hassan.
Selanjutnya: Adira Insurance bayar klaim banjir Rp 126 miliar sepanjang 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News