Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Edy Can
JAKARTA. Industri pembiayaan nasional kedatangan dua pemain baru, yaitu PT Mutiara Multi Finance dan PT Indosurya Finance. Kedua perusahaan baru tersebut membidik pangsa pasar pembiayaan konsumen alias kendaraan bermotor.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) terlebih dahulu meneken izin usaha yang diajukan Mutiara Multi Finance pada 5 April 2011. Disusul oleh Indosurya Finance pada 27 Mei 2011. “Hingga saat ini, berarti jumlah pelaku industri pembiayaan nasional tercatat menjadi 194 perusahaan dari posisi akhir tahun lalu sebanyak 192 perusahaan,” terang Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK M Ihsanuddin saat ditemui KONTAN, kemarin.
Dia mempersilahkan kedua perusahaan pembiayaan itu untuk memperluas sayap bisnisnya hingga aktivitas pembiayaan sewa guna alat usaha (leasing), anjak piutang (factoring), termasuk usaha kartu kredit. "Jadi, silahkan saja jika keempat lini itu akan digarap, atau salah satunya, atau hanya dua diantaranya,” tutur Ihsanuddin.
Yang penting, dia menekankan, kedua perusahaan pembiayaan baru tersebut telah memenuhi persyaratan. Antara lain, terkait permodalan minimum sekurang-kurangnya sebesar Rp 100 miliar seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2006 tentang Perusahaan Pembiayaan.
Sekadar informasi, di sepanjang tahun lalu, Kemkeu selaku regulator juga menerbitkan tujuh izin usaha multifinance baru. Yaitu, PT Jasra International Multifinance, PT Sarana Global Finance Indonesia, PT PPA Finance, PT SMFL Leasing Indonesia, PT Central Santosa Finance, PT IBJ Verena Finance, dan PT Maxima Inti Finance.
Selain izin usaha baru, Kepala Bagian Lembaga Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Tattys Miranti Hedyana juga mengungkapkan, pihaknya tengah memproses izin usaha dua perusahaan patungan. Investor untuk kedua perusahaan joint venture itu disebut-sebut berasal dari Jepang. “Aplikasinya sedang dalam proses,” ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News