kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ada dugaan window dressing, BTN dipanggil DPR


Senin, 03 Februari 2020 / 18:09 WIB
Ada dugaan window dressing, BTN dipanggil DPR
ILUSTRASI. Nasabah terlihat di dekat pintu?kantor cabang Bank Tabungan Negara (BTN) di Jakarta, Selasa (3/7). DPR memanggil manajemen BTN secara tertutup bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) terkait kasus novasi kredit. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus novasi yang terjadi di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kini memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memanggil manajemen BTN yang dinakhodai oleh Pahala N. Mansury dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Berdasarkan penuturan Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno pemanggilan ini salah satunya dilangsungkan untuk menindaklanjuti sekaligus menggali informasi terkait laporan serikat pekerja Bank BTN mengenai dugaan window dressing yang dilakukan perusahaan.

Baca Juga: OJK masih bahas aturan baru soal modal bank umum

Nah setidaknya, ada tiga temuan yang dibahas oleh DPR dengan pihak manajemen BTN mengenai laporan dari Serikat Pekerja BTN. Pertama, adanya pemberian kredit pada termin pertama senilai Rp 100 miliar yang tidak sesuai peruntukannya. 

Kemudian, adanya penambahan kredit alias top-up kepada PT Batam Island Marina (BIM) senilai Rp 200 miliar yang dilakukan oleh BTN. 

"Ini kan tidak sesuai, ada pemberian kredit untuk pembangunan bangunan mewah. BTN harusnya kan fokus ke perumahan rakyat," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (3/2). 

Dari kedua hal ini, penyaluran kredit BTN tidak berdasarkan analisa kredit yang akurat.

Baca Juga: DPR minta penyelesaian kasus gagal bayar Jiwasraya tuntas pada 2023

Hendarawan melanjutkan, hal terakhir yang dibahas yakni adanya dugaan pemolesan laporan keuangan BTN tahun 2018, yakni berupa penjualan kredit bermasalah perusahaan, kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). BTN juga disebutkan memberikan kredit kepada PPA terkait pembelian kredit bermasalah itu.

"Ini laporan dari Serikat Pekerja. Tahun 2018 ada praktek window dressing, kredit dicairkan Rp 100 miliar pada Desember 2014, lalu ditambah (top-up) lagi sebesar Rp 200 miliar pada September 2015," imbuhnya. 


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×