Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Inisiatif pemerintah mendorong inklusi keuangan dan memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui wacana pembukaan jutaan rekening baru nampaknya perlu menjadi perhatian. Khususnya, bagi bank milik negara yang diberi mandat untuk memfasilitasi kebijakan nantinya.
Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan arahan agar masyarakat Indonesia di atas 17 tahun mendapat rekening bank baru. Target besarnya, bakal ada 200 juta rekening baru dari kebijakan ini.
Dalam implementasinya nanti, pemerintah bakal memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang bakal dipadankan dengan sistem Bank Indonesia (BI). Nantinya, tiap masyarakat yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bakal langsung dibukakan rekening baru.
Baca Juga: CNAF Beberkan Sejumlah Tantangan yang Bisa Pengaruhi Kinerja Pembiayaan Emas
Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses keuangan masyarakat, sekaligus memperkuat ekosistem pemberian bansos agar lebih tepat sasaran. Maklum, nantinya bansos bakal disalurkan dalam bentuk uang alih-alih barang.
Pemerintah bakal menyuntikan subsidi saldo awal untuk rekening baru nanti, yang dananya bersumber dari dana cadangan pemerintah. Namun pelaksanaan kebijakan ini bakal dilakukan secara bertahap, setelah pemerintah rampung berkoordinasi dengan Bi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk tentang kriteria pemilik rekening baru.
Dua bank pelat merah ditunjuk untuk menyediakan rekening baru, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk seluruh wilayah Indonesia selain Aceh.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, mandat ini sebagai salah satu potensi untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
Untuk mendukung program ini, BSI menyediakan produk BSI Tabungan dan BSI Tabungan Simple iB yang tak dikenakan biaya administrasi karena menggunakan akad Wadiah.
Di luar itu, Anggoro bilang, 1.130 cabang BSI dan skema online onboarding di platform digital bakal mempermudah akses pembukaan rekening baru bagi masyarakat.
Anggoro optimistis, program ini dapat mendorong inklusi keuangan nasional. “Ke depannya kami juga terus meningkatkan literasi dan penetrasi ke masyarakat agar menggunakan dana dengan bijak,” ujar Anggoro, dikutip Kamis (10/9/2026).
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menambahkan, bakal mengerahkan jaringan kantor, agen, dan kanal digital yang dimiliki bank untuk memperluas jangkauan di segmen masyarakat yang selama ini terbatas dalam hal akses terhadap kantor bank maupun layanan keuangan masyarakat.
Baca Juga: Perusahaan Gadai Berskala Nasional Makin Bertambah, Ini Kata Pegadaian
Hery berpandangan kebijakan ini dapat membuat makin banyak masyarakat terhubung dengan sistem perbankan, yang pada gilirannya membuat berbagai program pemerintah dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan efisien.
Namun dalam kaitannya dengan penyaluran bansos sebagai program pemerintah, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menyebut rekening sejatinya bukan penentu ketepatan sasaran.
Kuncinya tetap pada kualitas DTSEN, validitas NIK, pembaruan status sosial-ekonomi, serta integrasi data lintas lembaga. Rekening barangkali cuman memperbaiki sistem penyaluran, sedangkan targeting tetap bergantung pada kualitas data penerima.
Rizal bilang, ada risiko pemerintah terjebak pada target administratif pembukaan rekening, sementara persoalan salah sasaran tetap tak terselesaikan. Sementara risiko duplikasi, fraud, exclusion error, hingga biaya fiskal untuk saldo awal tetap harus dihitung.
Dampak Tipis, Risiko Berlapis
Dari sisi perbankan, meski ada lonjakan rekening baru, Rizal menilai dampaknya terbatas dalam mendorong nominal simpanan alias dana pihak ketiga (DPK) .
Secara umum, ia bilang, kebijakan ini memang bukan game changer untuk likuiditas bank, kecuali rekening tersebut benar-benar aktif dan menjadi kanal utama masyarakat untuk menerima pendapatan, bantuan, menabung, dan bertransaksi.
“Yang dibutuhkan industri bukan sekadar rekening baru, tetapi rekening yang aktif, produktif, dan memiliki saldo yang bertahan,” jelas Rizal.
Pun, Rizal melihat dampak positif kebijakan ini terhadap perluasan inklusi keuangan hanya bisa diukur dari tingkat keaktifan, saldo rata-rata, volume transaksi, dan manfaat ekonomi.
Baca Juga: Bos BTN Pede BSN Jadi Tulang Punggung Keuangan Syariah Selain BSI
SVP Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan sepakat. Ia menyoroti risiko lonjakan rekening pasif alias dormant jika rekening cuman digunakan untuk menerima dana awal atau bansos.
Menurutnya kontribusi terhadap dana murah juga perlu menjadi perhatian. Namun begitu, potensi kenaikan DPK dari kebijakan ini sejatinya juga tak sebanding dengan biaya yang ditanggung bank untuk merawat rekening, juga biaya KYC (know your customer), sistem TI (teknologi informasi), keamanan dalam layanan nasabah, dan monitoring transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














