kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Ada kebijakan DP 0% untuk kredit kendaraan, multifinance masih timbang-timbang


Sabtu, 20 Februari 2021 / 15:05 WIB
Ada kebijakan DP 0% untuk kredit kendaraan, multifinance masih timbang-timbang


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membebaskan uang muka atau (DP) 0% bagi kredit kendaraan bermotor di industri multifinance. Kebijakan itu berlaku efektif mulai dari 1 Maret - 31 Desember 2021.

Keluarnya kebijakan itu mendapatkan tanggapan beragam dari pemain multifinance. Sebut saja, BCA Finance yang mengaku, masih menganalisa apa saja manfaat dan risiko jika perusahaan membebaskan uang muka tersebut.

"Bisa saja (kami terapkan), tapi mungkin kami akan tentukan segmen dan tipe-tipe mobil tertentu. Jadi masih dipelajari, belum pasti apakah akan jalan atau tidak," kata Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim kepada Kontan.co.id, Jumat (19/2).

Baca Juga: Dorong sektor otomotif, BI atur ketentuan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor

Tak berbeda jauh, Mandala Finance juga membuka peluang memberlakukan kebijakan ini. Namun, Sekretaris Perusahaan Mandala Multifinance Mahrus tidak bisa memastikan kapan perusahaan akan memberlakukannya. Jika diberlakukan, Mandala Finance akan lebih dulu menganalisa profil risiko konsumen.

"Kita lihat kondisi pasar dulu. Sekali lagi, kita harus mempertimbangkan faktor risiko. Yang pasti mengenai risiko kemampuan konsumen untuk membayar angsuran sampai lunas," kata Mahrus.

WOM Finance juga mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh regulator tersebut karena bisa mendorong pemulihan ekonomi. Namun untuk saat ini, WOM Finnace masih menganalisa kebijakan tersebut.

"Pasti kita akan analisa risiko-risiko yang ada dan bagimana kita memitigasi risiko," kata Direktur Keuangan WOM Finance Zacharia Susantadiredja.

Di sisi lain, Direktur Keuangan Mandiri Tunas Finance Armendra menyebut, penerapan kebijakan itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Diperkirakan kebijakan ini akan meningkatkan permintaan pada kendaraan bermotor.

"Banyak pelaku usaha terutama UMKM dan mikro yang perlu dukungan pembiayaan modal usaha dalam bentuk kendaraan roda dua dan empat. Kebijakan ini juga sejalan dengan penurunan pajak kendaraan kemarin," kata dia.

Secara umum, perusahaan yang bisa memberikan DP 0% adalah perusahaan yang memiliki kredit bermasalah (NPF) kurang dari 1% sebagaimana tertuang dalam POJK 35 tahun 2018. Dengan uang muka 0% artinya 100% risiko kredit akan menjadi tanggung jawab perusahaan pembiayaan.

Namun, kata Armendra, risiko tersebut dapat diminimalisir dengan menerapkan beberapa mitigasi mulai dari selektif memilih nasabah, bekerja sama dengan asuransi dan lembaga penjamin.

"Kemudian menerapkan skema pembiayaan yang memastikan arus kas bisa terus berputar, terkontrol dan termonitor dengan baik," imbuhnya.

Selanjutnya: Ada DP 0% dan insentif PPnBM, ini dampaknya buat pasar mobil bekas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×