Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) turut menyambut baik inisiatif Bank Indonesia (BI) terkait implementasi Payment ID. Sistem ini dinilai dapat menekan risiko kredit macet. Namun, perlu dicermati bahwa ini juga berpotensi mengubah perilaku nasabah.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) bakal memulai uji coba sistem besutan barunya, Payment ID, mulai 17 Agustus 2025. Program ini nantinya akan menjadi sebuah pengembangan sistem dan infrastruktur payment yang dirancang untuk mencatat riwayat transaksi keuangan masyarakat secara rinci.
Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah mengatakan, jika adanya Payment ID besutan BI ini bakal berfungsi sebagai identitas tunggal untuk seluruh transaksi keuangan individu lintas kanal bank dan non-bank, transparansi dan integrasi data keuangan nasabah akan meningkat.
"Dampaknya bisa terjadi peningkatan kepercayaan dan keamanan karena dengan sistem identifikasi tunggal, risiko penyalahgunaan identitas dan duplikasi transaksi dapat ditekan," kata Efdinal kepada Kontan, Senin (5/8/2025).
Baca Juga: OK Bank (DNAR) Cetak Laba Rp 60,64 Miliar di Semester I-2025
Namun, dia juga mencermati bahwa dengan adanya program baru ini, perubahan perilaku masyarakat atau nasabah bisa terjadi. Sebab, nasabah akan mulai kembali membiasakan sebuah hal baru. Ini bisa juga berpotensi memengaruhi bisnis perbankan.
"Akan tetapi bisa juga berdampak terhadap bisnis perbankan di mana terjadi perubahan perilaku nasabah dalam memilih channel transaksi" tambah dia.
Meski begitu, dia menyebut dengan adanya sistem ini, bank juga akan bisa mengidentifikasi individu yang meminjam dari banyak sumber (multi-lending), misalnya dari P2P lending dan fintech. Oleh sebab itu, risiko kredit macet juga bakal bisa ditekan.
"Oleh karena itu penilaian kredit lebih terukur karena data dari Payment ID dapat dimanfaatkan untuk membangun model credit scoring khususnya untuk nasabah yang belum punya jejak di sistem yang ada sekarang," pungkasnya.
Sebagai informasi Payment ID ini nantinya bakal berbentuk kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kode ini terdiri dari kombinasi sembilan karakter huruf dan angka yang menghubungkan profil individu dengan seluruh transaksi, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya.
BI menyebut ada tiga fungsi utama Payment ID: mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik, mengotentikasi data transaksi untuk memastikan validitasnya, dan menghubungkan data individu dengan catatan transaksi secara rinci.
Selanjutnya: Ma'ruf Amin Soroti Simpanan Emas di Bullion Bank yang Belum Dijamin LPS
Menarik Dibaca: Bukan Cuma Kulit Tapi Kulit Kepala Juga Perlu Eksfoliasi, Ini Alasan dan Tipsnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News