kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada potensi kerugian investasi di pasar modal, begini penilaian ADPI


Kamis, 28 Januari 2021 / 19:42 WIB
Ada potensi kerugian investasi di pasar modal, begini penilaian ADPI
ILUSTRASI. ilustrasi pensiun. KONTAN/Muradi/2016/10/13


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya potensi kerugian investasi yang dialami oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menarik perhatian publik. Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri Lubis angkat bicara terkait pengelolaan dana yang dilakukan BP Jamsostek di bursa saham.

Ia menilai fenomena unrealized loss yang merupakan inherent risk atau risiko bawaan saat berinvestasi saham. Sesuai dengan karakteristik pasar saham yang akan bergerak sesuai dengan perkembangan pasar, kondisi emiten, kondisi ekonomi dan faktor-faktor lainnya.

“Selama fundamental perusahaannya bagus, unrealized loss dapat saja segera berbalik dengan terjadinya perbaikan situasi yang mempengaruhi terjadinya penurunan harga saham tersebut. Sesuai kategorinya unrealized loss belum pasti rugi (selama belum di realisasikan). Tergantung perubahan yang terjadi terhadap situasi yang mempengaruhi harga saham emiten yang dimiliki pada saat direalisasikan,” ujarnya pada Kamis (28/1).

Baca Juga: Soal unrealized loss Rp 43 triliun di investasi saham, ini penjelasan BP Jamsostek

Lanjutnya, dengan adanya potensial kenaikan kembali, maka unrealized loss bisa berbalik menjadi unrealized gain. Baik loss maupun gain tidak akan terjadi sebelum direalisasikan, walaupun secara buku tercatat loss atau gain pada saat dipotret.

Kendati demikian, ia melihat BP Jamsostek yang mengalami unrealized loss pada 2020 meski saham yang dimiliki merupakan saham LQ45. Ia menyatakan hal ini terjadi saat dilakukan pencatatan, terlihat seperti rugi, namun karena saham tersebut belum dijual kembali, maka kerugian tersebut belum nyata. 

“Apalagi jika tujuan investasinya untuk jangka panjang. Secara jangka panjang unrealized loss dapat menjadi unrealized profit.  Yang penting dalam hal ini adalah apakah saham tersebut secara fundamental baik dimana pemilihannya dilakukan dengan proper,” tegasya.

Baca Juga: Duh, kerugian korupsi Asabri capai Rp 22 triliun, lebih besar dari kasus Jiwasraya

Ia menyatakan beberapa data menunjukkan untuk jangka panjang investasi di pasar saham jika dilakukan dengan proper dan analisa yang memadai (terutama fundamental) dapat memberikan hasil yang lebih tinggi daripada instrumen pasar uang.

Ia menyatakan saat ini investasi BP Jamsostek di pasar modal sekitar Rp 150 triliun baik untuk saham maupun reksa dana. Jika dana itu ditarik dari pasar, maka akan kehilangan peluang hasil yang lebih baik untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang.

Begitupun bagi pasar modal akan merupakan suatu kerugian tersendiri dengan hilangnya salah satu investor besar sebagai penggerak pasar yang tentunya akan dapat berakibat pada melambatnya  pertumbuhan pasar modal Indonesia.

Baca Juga: Jaksa Agung sebut ada 7 orang calon tersangka dalam kasus korupsi Asabri

“Saya kira harus dilihat dari maksud dan tujuan investasinya. Jika tujuannya untuk liabilitas jangka panjang, pasar modal (Saham) merupakan investasi yang dapat memberikan imbal hasil yang lebih baik. Karena Investasi pada saham secara fundamental diposisikan sebagai investasi jangka panjang yang mengharapkan longterm growth,” katanya.

Walaupun ia mengakui volatilitasnya lebih tinggi, tapi memiliki peluang imbal hasil yang lebih baik. Ia menyebut hal ini harus dipahami  secara bersama oleh pihak yang berkepentingan. Apalagi sebagian dana BP Jamsostek terkait dengan kewajiban jangka panjang.

Selanjutnya: Jaksa Agung sebut kasus BP Jamsostek terpisah dari Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×