CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Ada segmentasi setelah holding, ini kata Bank BUMN


Senin, 20 November 2017 / 18:38 WIB
Ada segmentasi setelah holding, ini kata Bank BUMN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN akan membagi tugas bank pelat merah setelah membentuk holding keuangan. Target pemerintah, holding ini mulai dibentuk kuartal I-2018. 

Maryono, Ketua Himpunan Bank milik Negara (Himbara) bilang, mendukung terkait segmentasi bank setelah holding. Karena selama ini, pembentukan induk bank BUMN (holding) adalah harapan Himbara. 

"Jika nanti ada segmentasi, tidak masalah. Kami maunya lebih cepat ini bisa terbentuk," kata Maryono, yang juga Direktur Utama Bank BTN ini, Senin (20/11).

Bob Tyasika Ananta, Direktur Perencanaan dan Operasional PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sudah mendengar mengenai rencana segmentasi peran masing-masing bank BUMN ini.

"Namun inti dari segmentasi ini adalah pemerintah ingin yang terbaik bagi masing-masing bank," kata Bob ketika ditemui di tempat yang sama.

Misalnya jika BNI cukup bagus untuk korporasi infrastruktur, maka pemerintah juga akan mendukung hal tersebut.

Bob menilai untuk konsumer, memang selain BNI, Bank Mandiri juga harapkan bisa mengisi peran ini. Namun hal ini tergantung dari keputusan final kementerian.

Sebelumya, Gatot Trihargo, Deputi Kementerian BUMN bilang nantinya PT Bank Mandiri Tbk akan diarahkan menjadi bank korporasi. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan diarahkan menjadi bank konsumer.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akan diarahkan ke sektor UMKM sedangkan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) diarahkan menjadi bank perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×