Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Sebab, pemerintah akan memberikan subsidi bunga kredit ke perusahaan multifinance sebagai upaya memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi corona (Covid-19).
Beberapa pemain multifinance menyambut antusias program tersebut diantaranya, PT Mandala Multifinance Tbk dan PT Indomobil Finance Indonesia. Corporate Secretary Mandala Finance Mahrus menyebut, kehadiran program tersebut bisa meringankan beban debitur yang punya kewajiban pembayaran angsuran di perusahaan multifinance.
Baca Juga: OJK: Meski pandemi, laba industri modal ventura melompat 271,15%
"Manfaat buat perusahaan tetap ada yaitu dari sisi cash flow sehingga likuiditas akan tetap baik," kata Mahrus, Rabu (24/6).
Untuk saat ini, ia masih menunggu petunjuk teknis terkait program yang masih dipersiapkan pemerintah ini. Diharapkan, bisa menguntungkan kedua belah pihak baik dari debitur maupun multifinance.
Senada, Chief Executive Officer Indomobil Finance Gunawan Effendi mengatakan, akan mengikuti kebijakan pemerintah sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanaan program ini. "Tentu kami akan ikuti arahannya (dari pemerintah)," ungkapnya.
Ia memperkirakan, pemberian bunga subsidi ini bisa meringankan beban debitur. Jika beban mereka ringan, maka pembayaran angsuran jadi lebih lancar dan tunggakan kredit juga akan lebih rendah.
Baca Juga: OJK Siap Implementasikan Program Pemerintah Mengenai Subsidi Bunga
"Dengan beban bunga yang lebih ringan, semoga debitur menjadi lebih tepat waktu dalam membayar angsuran," harapnya.
Untuk saat ini, perusahaan fokus untuk menjaga kualitas pembiayaan dan likuiditas. Salah satu strateginya, dengan selektif memilih debitur dalam penyaluran kreditur. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan implementasi program pemerintah ini, melalui penyediaan data dan informasi debitur bank dan multifinance.
Nantinya OJK akan mempersiapkan data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya.
Baca Juga: Suahasil Nazara beberkan lima program kerja Kemenkeu pada 2021
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengaku, pihaknya siap untuk mendukung program tersebut dengan memanfaatkan data dan informasi SLIK. “Subsidi bunga ini adalah program pemerintah yang harus berjalan dan dapat segera dirasakan masyarakat," katanya.
OJK meminta multifinance menginformasikan kepada debiturnya dan mengkonfirmasi kelayakan dan tata cara sebagai debitur yang layak memperoleh subsidi bunga. Selain itu, juga meminta mereka menyediakan daftar nominatif debitur ketika program ini dinyatakan berjalan oleh Kemenkeu, maka program ini dapat segera terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News