Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Untuk saat ini, perusahaan fokus untuk menjaga kualitas pembiayaan dan likuiditas. Salah satu strateginya, dengan selektif memilih debitur dalam penyaluran kreditur. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan implementasi program pemerintah ini, melalui penyediaan data dan informasi debitur bank dan multifinance.
Nantinya OJK akan mempersiapkan data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya.
Baca Juga: Suahasil Nazara beberkan lima program kerja Kemenkeu pada 2021
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengaku, pihaknya siap untuk mendukung program tersebut dengan memanfaatkan data dan informasi SLIK. “Subsidi bunga ini adalah program pemerintah yang harus berjalan dan dapat segera dirasakan masyarakat," katanya.
OJK meminta multifinance menginformasikan kepada debiturnya dan mengkonfirmasi kelayakan dan tata cara sebagai debitur yang layak memperoleh subsidi bunga. Selain itu, juga meminta mereka menyediakan daftar nominatif debitur ketika program ini dinyatakan berjalan oleh Kemenkeu, maka program ini dapat segera terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News