CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.962   17,00   0,09%
  • IDX 6.232   56,24   0,91%
  • KOMPAS100 823   8,72   1,07%
  • LQ45 628   5,84   0,94%
  • ISSI 214   2,70   1,27%
  • IDX30 354   2,95   0,84%
  • IDXHIDIV20 440   1,97   0,45%
  • IDX80 94   1,10   1,18%
  • IDXV30 118   0,63   0,54%
  • IDXQ30 114   0,48   0,43%

Adakan pameran virtual, Pacto Convex menggandeng TekenAja


Kamis, 21 Oktober 2021 / 22:51 WIB
ILUSTRASI. Pembelajaran daring atau online menjadi alternatif kegiatan belajar mengajar sejak pandemi COVID-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pacto Convex menyelenggarakan virtual event sebuah asosiasi kedokteran di Indonesia. Ada banyak kegiatan penandatanganan pada event yang berlangsung selama lima hari ini seperti untuk pengesahan, penunjukan hingga surat kerja. 

Pacto Convex membutuhkan tanda tangan elektronik untuk  dokumen. Dengan melihat tingkat kerahasiaan dokumen serta kebutuhan legalitas dari tanda tangan maka Pacto Convex menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Di event itu menggunakan TekenAja! untuk menyediakan tanda tangan elektronik. Tekenaja! adalah penyedia jasa tanda tangan elektronik tersertifikasi atau Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) di Indonesia. TekenAja! merupakan perusahaan joint venture bersama GDP Venture, afiliasi Grup Djarum.

TekenAja! telah melayani berbagai bank swasta maupun BUMN, perusahaan pembiayaan, financial technology  (fintech), maupun perusahaan swasta.

Project Manager  Pacto Convex, Tresna Setiawan menyatakan, penggunaan TékenAja! pada acara ini sangat membantu teknis acara yang diadakan di 2 kota berbeda. “Sehingga proses tanda tangan dapat dilakukan secara real time,” ujar Tresna, dalam rilis ke Kontan.co.id., Kamis (21/10). 

Rionald A. Soerjanto, COO TekenAja! berharap, event organizer lain untuk dapat menggunakan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi. “Bukan hanya  mempermudah teknis acara, juga memberikan perlindungan hukum terhadap setiap dokumen yang ditandatangani dan mengurangi biaya operasional,” ujar Rionald.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×