kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.869   11,00   0,07%
  • IDX 7.316   120,35   1,67%
  • KOMPAS100 1.124   19,39   1,76%
  • LQ45 895   17,79   2,03%
  • ISSI 223   2,32   1,05%
  • IDX30 458   9,34   2,08%
  • IDXHIDIV20 552   12,00   2,22%
  • IDX80 129   2,02   1,59%
  • IDXV30 137   2,14   1,59%
  • IDXQ30 152   3,36   2,26%

AFPI CEO Forum 2024: Industri Fintech Lending Siap Hadapi Tantangan Pasca Pemilu


Sabtu, 10 Agustus 2024 / 14:05 WIB
AFPI CEO Forum 2024: Industri Fintech Lending Siap Hadapi Tantangan Pasca Pemilu
ILUSTRASI. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Chatib menambahkan, walau di tengah berbagai guncangan dan tekanan ekonomi global, ekonomi Indonesia masih cenderung resilience dan Ia cukup optimis akan pertumbuhan di kisaran 5% pada tahun 2024.

“India punya kemiripan dengan Indonesia, jumlah penduduk yang besar, vibrant democracy, bureaucratic hurdles. Tetapi yang menarik dari India adalah mereka berhasil melakukan technology diffusion, membuat teknologi menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Dalam konteks ini, peran dari AFPI menjadi sangat krusial untuk meningkatkan produktivitas, untuk meningkatkan financial inclusion.” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama dalam pidato kuncinya, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sekretaris Negara Periode 2004-2007 dan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, memberikan perspektif mengenai kerangka hukum yang mendukung pertumbuhan industri fintech di Indonesia.

“Kemajuan perkembangan di bidang teknologi begitu cepat mempengaruhi aktivitas-aktivitas ekonomi. Tapi kecepatan kita untuk mengatur hal itu dan mengantisipasinya dengan norma-norma hukum, kadang-kadang sangat jauh tertinggal dan terlambat. Apalagi kalau kita membentuk Undang-undang, prosesnya panjang dan lama sekali,” ujar Yusril.

Ia berharap Presiden baru terpilih dapat melakukan suatu terobosan di bidang birokrasi dan hukum, karena jika hal tersebut dilakukan, akan membawa dampak yang cukup besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Sebesar Rp 337,15 Miliar Per Juni 2024

“Masyarakat awam masih belum cukup memahami tentang kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh fintech, sehingga timbul kesan bahwa apa bedanya fintech dengan pinjol? Saya kira ini harus dibicarakan oleh pemerintah yang akan datang untuk membuat peraturan-peraturan yang sefleksibel mungkin, tapi dapat meng-cover kegiatan-kegiatan ekonomi yang sebelumnya tidak ada di negara kita, termasuk kegiatan fintech ini,” tambahnya sebelum menutup sambutan.

Forum yang didukung oleh PT Tongdun Technology Indonesia ini juga menghadirkan sesi panel diskusi yang menarik. Para pakar membahas strategi pertumbuhan berkelanjutan untuk industri fintech lending.

Mereka menyoroti pentingnya inovasi, kolaborasi, dan penguatan tata kelola perusahaan dalam mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, serta menganalisis dampak fintech lending terhadap perekonomian Indonesia dan upaya mengatasi permasalahan pinjol ilegal.

Hingga Mei 2024, industri fintech lending tercatat telah menyalurkan Rp874,5 triliun kepada 129 juta peminjam di Indonesia, dengan porsi penyaluran sektor produktif sebesar 30,61%.

Menurut riset EY MSME Market Study & Policy Advocacy, diproyeksikan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 akan mencapai Rp4.300 triliun dengan kemampuan supply hanya Rp1.900 triliun. Artinya terdapat selisih atau gap sebesar Rp2.400 triliun dari total kebutuhan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×