kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.918   16,00   0,09%
  • IDX 7.175   -127,54   -1,75%
  • KOMPAS100 992   -21,56   -2,13%
  • LQ45 733   -13,09   -1,75%
  • ISSI 252   -5,94   -2,30%
  • IDX30 399   -7,46   -1,83%
  • IDXHIDIV20 499   -11,19   -2,19%
  • IDX80 112   -2,20   -1,93%
  • IDXV30 136   -2,08   -1,51%
  • IDXQ30 130   -2,75   -2,07%

AFPI: Penyesuaian Bunga Fintech Lending 2025 Berdasarkan Hasil Diskusi dengan OJK


Rabu, 14 Mei 2025 / 20:04 WIB
AFPI: Penyesuaian Bunga Fintech Lending 2025 Berdasarkan Hasil Diskusi dengan OJK
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan penyesuaian bunga dengan besaran terbaru mulai 1 Januari 2025.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan penyesuaian bunga dengan besaran terbaru mulai 1 Januari 2025. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut hasil besaran terbaru itu berawal dari adanya diskusi dengan pihak regulator. 

"Iya betul. Jadi, dengan hasil diskusi, akhirnya OJK menyetujui (besaran bunga terbaru) pada akhir 2024," kata Sekretaris Jenderal AFPI Ronald Andi Kasim saat ditemui sesuai konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/5).

Dengan demikian, mulai 1 Januari 2025, batas bunga untuk sektor konsumtif dengan tenor kurang dari 6 bulan ditetapkan sebesar 0,3% per hari, sedangkan tenor lebih dari 6 bulan menjadi 0,2% per hari. 

Baca Juga: AFPI Jelaskan Penyebab Pembiayaan Fintech Lending Masih Tumbuh Signifikan

Untuk sektor produktif, kategori Mikro dan Ultra Mikro, batas bunga dengan tenor kurang dari 6 bulan sebesar 0,275%, sedangkan tenor lebih dari 6 bulan sebesar 0,1%. Untuk kategori kecil dan menengah, batas bunga seragam sebesar 0,1%, baik untuk tenor kurang maupun lebih dari 6 bulan. 

Lebih lanjut, Ronald bilang OJK hanya mengatur batas atasnya saja. Dia menerangkan pada akhirnya terserah penyelenggara fintech lending masing-masing akan mengenakan besaran berapa untuk bunganya. Asalkan, tak melebihi dari batas atas yang ditentukan.

Baca Juga: AFPI Jelaskan Penyebab Pembiayaan Fintech Lending Masih Tumbuh Signifikan

Ronald menyebut biasanya para penyelenggara fintech lending akan melihat risk appetite mereka terlebih dahulu sebelum menentukan bunga yang dikenakan.

"Risk appetite-nya beda, bisa saja di bawah atau jauh di bawah batas atas itu. Dengan demikian, menjadi sarana kompetisi antara penyelenggara. Sebab, sekarang juga masyarakat lebih sensitif terhadap harga soalnya. Ditambah bunga juga sudah jauh di bawah yang ditawarkan oleh pinjol ilegal," kata Ronald. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×