kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

AJB Bumiputera 1912 Tak Kunjung Sehat, Berujung Gugatan 274 Pemegang Polis


Kamis, 04 Januari 2024 / 20:22 WIB
AJB Bumiputera 1912 Tak Kunjung Sehat, Berujung Gugatan 274 Pemegang Polis
ILUSTRASI. Sejumlah pemegang polis AJB Bumiputera berunjukrasa menolak penurunan nilai manfaat (PNM).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

Kondisi AJB Bumiputera 1912

Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 disebutkan telah membayarkan klaim Rp 153,10 miliar melalui mekanisme Penurunan Nilai Manfaat (PNM). Terkait hal itu, Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo mengatakan selama 10 bulan terakhir AJB Bumiputera 1912 telah melakukan pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp 5 juta melalui mekanisme PNM. 

Baca Juga: AJB Bumiputera 1912 Bayarkan Klaim Rp 153,10 Miliar Melalui Mekanisme PNM

“Untuk realisasi pembayaran klaim setelah PNM sampai 27 Desember 2023 sebanyak 52.636 polis Asuransi Perorangan (Asper) dengan nilai nominal sebesar Rp 153,10 miliar. Adapun 12 polis Asuransi Kumpulan (Askum) sudah lengkap administrasinya dan siap untuk dibayarkan secara bertahap dengan nominal Rp 28,2 miliar,” ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/12).

Auditomo menyampaikan berdasarkan data pengajuan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 seluruh Indonesia, yang telah setuju pembayaran dengan kebijakan PNM sampai Juni 2023 sebanyak 86.558 polis Asper dengan nilai nominal sebesar Rp 267,17 miliar. Adapun 68 polis Askum dengan nominal Rp 111,71 miliar.

Auditomo menyebut AJB Bumiputera 1912 menargetkan pembayaran klaim kepada 33.884 polis dengan nominal mencapai Rp 113,98 miliar sampai Juni 2024. Dia menyatakan penyelesaian klaim yang tertunda itu masih menjadi prioritas perusahaan. 

"Saat ini, manajemen terus berupaya maksimal melakukan penjualan dan optimalisasi beberapa aset yang dimiliki oleh AJB Bumiputera 1912 untuk memenuhi ketersediaan dana dalam rangka menyelesaikan klaim yang tertunda," kata Auditomo.

Salah satu nasabah AJB Bumiputera Wina Yunariati menuturkan sejak 2018 sampai saat ini belum ada klaim yang terbayarkan. 

"Ada 2 polis kurang lebih nilainya Rp 33 juta," katanya.

Baca Juga: Karyawan AJB Bumiputera Sampaikan Hal Ini kepada Manajemen Usai Aksi Mogok Kerja

Wina juga menyatakan sempat menandatangani perjanjian pada 2023 yang masuk dalam list pembayaran, yang mana dijanjikan cuma 50%. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kabar lagi terkait perjanjian tersebut. 

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, tingkat kesehatan finansial perusahaan dilihat dari tingkat Risk Based Capital (RBC) mencapai -782,01%. Angka tersebut jauh dari ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 120%.

AJB Bumiputera mencatatkan jumlah pendapatan mencapai Rp 787,75 miliar hingga November 2023. Nilai itu turun 36,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 1,24 triliun. Adapun pendapatan premi perusahaan sebesar Rp 641 miliar hingga November 2023. Nilai itu turun 40,4% dari periode yang sama tahun lalu Rp 1,07 triliun.  

Sementara itu, jumlah beban klaim dan manfaat hingga November 2023 tercatat 2,16 triliun. Nilai itu meningkat 216%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 684,47 miliar.

Berdasarkan sisi liabilitas perusahaan mencapai Rp 14,55 triliun atau turun 56%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 33,01 triliun. Sementara itu, ekuitas perusahaan hingga November 2023 minus Rp 4,1 triliun, atau terbilang menurun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu minus Rp 23,3 triliun. 

Aset AJB Bumiputera hingga November 2023 mencapai Rp 10,4 triliun. Nilai itu naik 7,52%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 9,6 triliun. 

Baca Juga: Rencana Penyehatan Keuangan Belum Sesuai, OJK Bakal Panggil Direksi AJB Bumiputera


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×