kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Akseleran Laporkan 2 Borrower ke Kepolisian Usai Temukan Indikasi Fraud


Rabu, 25 Juni 2025 / 21:06 WIB
Akseleran Laporkan 2 Borrower ke Kepolisian Usai Temukan Indikasi Fraud
ILUSTRASI. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) tengah tersangkut masalah gagal bayar.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) tengah tersangkut masalah gagal bayar. Adapun gagal bayar tersebut disebabkan 6 borrower atau peminjam belum bisa mengembalikan pinjaman yang kondisinya terjadi secara bersamaan pada Februari 2025.

Saat bertemu dengan Kontan, Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan terdapat temuan dari pihak collection (penagihan) di lapangan bahwa ada dua hal yang menyebabkan 6 borrower tersebut belum bisa mengembalikan pinjaman. 

Pertama, borrower-borrower tersebut memang murni tak memiliki kemampuan bayar atau mengembalikan pinjaman karena belum mendapatkan pembayaran dari pihak pembayar atau payer. Kedua, ada juga borrower yang terindikasi fraud

"Bisa jadi ada permasalahan dari pembayar ke si borrower atau bisa juga ada fraud. Intinya, saat ini kami sedang fokus recovery dana lender," kata Ivan saat ditemui Kontan, Senin (23/6).

Baca Juga: Akseleran Diterpa Gagal Bayar, Sosok Influencer Felicia Putri Tjiasaka Ikut Terseret

Lebih lanjut, Ivan merinci pihaknya telah membuat dua laporan polisi menyangkut dua borrower yang terindikasi fraud, yaitu PT PPD dan PT CPM.

Dia bilang dua laporan kepolisian atas dua borrower tersebut saat ini prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan.

"Ada dua yang dilaporkan kami, yaitu PT PPD dan PT CPM. Kami melihat dan memeriksa langsung di lapangan, ada proyeknya yang tak clear," katanya.

Adapun PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 226 juta kepada Akseleran per 23 Juni 2025.

Sedangkan PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar dan tercatat belum mengembalikan pinjaman.

Ivan juga mengungkapkan terdapat 3 dari 6 borrower yang masih berkomitmen untuk mengembalikan pinjaman. Namun, memang membutuhkan waktu dan jumlahnya juga yang dikembalikan masih terbilang kecil.

Selain itu, 1 borrower sudah menyampaikan komitmennya kepada Akseleran untuk mengembalikan pinjaman dengan cara menjual aset.

"Borrower itu akan memberikan atau menjual aset, dijual lewat manapun, intinya kami juga sedang mencari pembeli, nantinya digunakan untuk recovery dana lender," ujar Ivan.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Kasus Gagal Bayar Fintech Lending Akseleran

Cari Investor

Selain berupaya mengoptimalkan penagihan kepada 6 borrower yang dimaksud, Ivan mengatakan, Akseleran juga sedang berupaya mencari calon investor untuk menyuntikkan modal ke perusahaan.

Namun, Ivan mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian dari komitmen calon investor untuk menyuntikkan modal. 

"Sampai sekarang, yang jelas belum ada yang konkret. Kami masih berupaya," tuturnya.

Meskipun demikian, Akseleran disebutkan sedang menjajaki kerja sama dengan salah satu perusahaan di Indonesia atau calon partner, yang mana Akseleran akan menghubungkan penerima dana atau borrower existing di Akseleran yang punya track record pembayaran baik untuk nantinya menjadi penerima dana dari calon partner tersebut. 

Apabila kesepakatan itu berjalan, diharapkan sebagian dari pendapatan yang diperoleh calon partner tersebut dari penerima dana yang dihubungkan oleh Akseleran. Kemudian mereka akan dibayarkan sebagai referral fee kepada Akseleran, lalu akan digunakan Akseleran sebagai pembayaran dana talangan kepada lender secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan untuk memulihkan gagal bayar yang terjadi.

Perkembangan Terbaru

Berdasarkan dokumen yang didapatkan Kontan pada 23 Juni 2025, tertuang perkembangan terbaru yang disampaikan Akseleran kepada para lender mengenai masalah gagal bayar 6 borrower.

Pertama, PT PDB yang merupakan supplier peralatan pertahanan dengan jumlah pendanaan Rp 42,3 miliar, mereka menyampaikan saat ini masih mendiskusikan pembayaran proyek dengan payor terkait. 

Disebutkan Akseleran, PT PDB menyampaikan akan melakukan pembayaran sebesar Rp 2 miliar pada Juli 2025, lalu Rp 15 miliar pada September 2025, dan sisanya pada Januari 2026. Namun, Akseleran belum mendapat kejelasan secara pasti atas rencana pembayaran tersebut.

Dalam hal tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan dan/atau adanya tambahan aset sebagai agunan, Akseleran berencana untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pada Juli 2025. 

Baca Juga: Tersangkut Masalah Gagal Bayar, Ini Penjelasan Akseleran

Kedua, PT EFI yang merupakan kontraktor dengan nilai pendanaan Rp 46,55 miliar. Akseleran menerangkan saat ini tengah fokus recovery pendanaan PT EFI dari penjualan aset tanah agunan perusahaan senilai Rp 4-5 miliar (nilai pasar Rp 6,2 miliar). Akseleran menyebut PT EFI juga memiliki tagihan retensi terhadap salah satu BUMN sebesar Rp 3,6 miliar, tetapi sampai saat ini belum terdapat kejelasan atas pembayaran tagihan retensi tersebut.

Ketiga, PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 226 juta kepada Akseleran per 23 Juni 2025.

Akseleran telah membuat laporan polisi terhadap PT PPD dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Adapun PT PPD belum melakukan pembayaran setelah masuknya laporan polisi tersebut.

Keempat, PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar. Akseleran mengungkapkan telah membuat laporan polisi terhadap PT CPM dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. PT CPM belum melakukan pembayaran setelah masuknya laporan polisi tersebut.

Kelima, PT ABA merupakan perusahaan konstruksi dengan nilai pendanaan Rp 15,54 miliar dan telah mengembalikan pinjaman sebesar Rp 421 juta. Disebutkan, PT ABA melakukan beberapa pembayaran parsial sampai dengan saat ini.

Terdekat, PT ABA juga menargetkan untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 1,4 miliar dari penjualan tanah yang dilakukan mereka.

Selain itu, Akseleran juga sedang memproses penjualan tanah lainnya milik PT ABA yang berlokasi di Karawang senilai Rp 10 miliar, dengan harapan bisa mendapatkan pembeli dalam 3 bulan-6 bulan ke depan.

Baca Juga: Diterpa Gagal Bayar, Akseleran Hentikan Pendanaan Sejak Pertengahan Februari 2025

Keenam, PT IBW yang merupakan perusahaan manufaktur furniture dengan nilai pendanaan Rp 5,25 miliar. Akseleran menerangkan PT IBW akan melakukan pembayaran parsial sebesar Rp 500 juta pada Juni/Juli 2025 dengan target pelunasan seluruhnya sampai dengan akhir tahun melalui hasil usaha penjualan pupuk.

Jika tidak terdapat realisasi pembayaran yang jelas, Akseleran berencana mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana terhadap PT IBW pada Juli 2025.

Kronologi Gagal Bayar

Dalam dokumen yang diperoleh Kontan pada awal Maret 2025, tertuang kronologi masalah gagal bayar Akseleran. Dijelaskan, dalam jangka waktu tertentu telah dilakukan refinancing berulang atas pendanaan kepada 6 borrower yang dimaksud. 

Refinancing itu dilakukan sebagai kebijakan dari Direktur Utama Akseleran, dengan diketahui oleh Chief Risk Officer Akseleran. Jika menilik situs resmi perusahaan, Direktur Utama Akseleran dijabat oleh Christopher Gultom.

Lebih lanjut, dalam dokumen dijelaskan Direktur Utama berpandangan pada saat melakukan refinancing, langkah tersebut perlu ditempuh untuk bisa melakukan recovery dari pendanaan-pendanaan tersebut dan  diinformasikan oleh para borrower beserta pemberi kerjanya bahwa mereka akan melakukan pembayaran dalam beberapa bulan ke depan. Namun, pembayaran tersebut tidak terealisasikan.

Direktur Keuangan Mikhail Tambunan, Direktur Legal & Compliance Ketty Novia, dan Group CEO sekaligus Komisaris Akseleran Ivan Nikolas Tambunan tidak dilibatkan dan baru mengetahui mengenai refinancing atas pendanaan kepada 6 borrower tersebut pada awal Februari 2025 ketika diinformasikan oleh Direktur Utama Christopher.

Setelah itu, pihak Akseleran menghentikan refinancing lebih lanjut atas pendanaan-pendanaan tersebut, sehingga pendanaan tersebut menjadi gagal bayar secara bersamaan. 

Baca Juga: Ini Strategi Akseleran untuk Selesaikan Masalah Gagal Bayar

Saat ditanya mengenai indikasi fraud di internal, Ivan menerangkan tak ada temuan sampai saat ini mengenai keterlibatan Direktur Utama Akseleran dan Chief Risk Officer Akseleran. Dia mengungkapkan gagal bayar yang terjadi lebih disebabkan kesalahan prosedur.

"Sampai sekarang, kami tak melihat mereka menerima aliran dana dari borrower," kata Ivan kepada Kontan. 

Ivan bilang pada intinya sejak berdiri pada 2017, asesmen dilakukan secara ketat. Namun, mengenai kejadian kali ini, dia menyebut jika diketahui sejak awal, kemungkinan bisa diantisipasi dengan lebih baik.

"Kalau itu diketahui dari awal," ungkap Ivan.

Meskipun demikian, Ivan berharap masalah yang tengah terjadi saat ini bisa diselesaikan sampai akhir 2025, melalui berbagai upaya yang ditempuh.

Selanjutnya: Biaya Logistik Terancam Naik, Industri Minta Penerapan Zero ODOL Lebih Realistis

Menarik Dibaca: DLH Jakarta Jalankan Pilot Project Pengelolaan Sampah di 6 Kelurahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×